Akan tetapi sahabat shirmah bin qois al anshori saat itu bekerja dengan giat sedari pagi dan saat ba'da ashar beliau tertidur dan terbangun selepas azan magrib, beliau pun makan minum dan berjimak dengan istrinya dan saat istrinya tau bahwa shirmah sudah tertidur terlebih dahulu istri shirmah mengutuk shirmah
Kemudian sayyidina umar ibn khottob pun melakukan hal yang sama yaitu berjimak dengan istrinya selepas bangun dari tidur, kedua sahabat inipun mengadu kepada Nabi SAW kemudian turunlah ayat surah Al Baqoroh ayat 187 yang berbunyi
Terjemah Arti: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu
Dengan ayat ini Allah SWT menghapuskan syariat ketidakbolehan bergaul dengan istri selepas isya' dan begitu pula makan minum selepas Isya'
Tafsir qur'anil 'azim lil imam ibnu katsir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H