1. Kasus perampasan tanah Riau
Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi PT Duta Palma Group. Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi perampasan tanah yang melibatkan mantan Penguasa Indragiri Hulu (Inhu) antara tahun 1998 dan 2008. Surya Darmadi diduga korupsi dalam penyitaan 37.095 hektar tanah di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group. Diketahui, Raja Thamsir Rachman pernah melakukan pelanggaran hukum dengan memberikan izin lokasi dan tanam kepada lima perusahaan PT Duta Palma Group di kawasan Indragiri Hulu seluas 37.095 hektare. Surya Darmadi kemudian menggunakan izin usaha pertanahan dan izin usaha perkebunan tanpa izin kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan tanpa hak budidaya dari Badan Pertanahan. Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian pemerintah sebesar 78 triliun rupiah.
2. Kasus PT TPPI
Kasus korupsi yang mendera PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menduduki peringkat kedua dengan kerugian pemerintah sebesar USD 2,7 miliar atau sekitar Rp 37,8 triliun. Dalam kasus itu, Raden Priyono, mantan direktur BP Migas, dan Djoko Harsono, mantan wakil direktur keuangan dan pemasaran BP Migas, divonis 12 tahun penjara. Sayangnya, mantan Dirut dan Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno, yang divonis 16 tahun penjara, masih buron.
3. Kasus E-KTP
Kasus korupsi KTP elektronik menarik perhatian publik dengan nilai fantastis dan sarat drama. Menurut perhitungan BPK, negara mengalami kerugian sebesar 2,3 triliun rubel. Beberapa nama besar yang terlibat dalam masalah ini adalah mantan Presiden DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman dan Andi Narogong. Kasus korupsi proyek Hambalang
4. Kasus Proyek Hambalang
Hasil audit BPK menyebutkan, kasus korupsi proyek Hambalang merugikan negara sebesar 706 miliar rubel. Akibat korupsi ini, mega proyek Rumah Atlet Hambalang terhenti pada 2012. Beberapa nama yang terlibat kasus ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenbora Andi Mallarangeng, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Angelina Sondakh.Â
SUMBER CITASIÂ