Pembangunan adalah suatu proses perubahan yang meliputi seluruh sistem sosial, termasuk politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, teknologi, kelembagaan, dan budaya, serta dilakukan secara terencana dan terkendali. Yang mengatakan, itu mencakup semua aspek kehidupan  negara yang mengarah ke kemajuan. Tentu saja, kemajuan direncanakan dan dipandu oleh proses langkah demi langkah.
Gender didefinisikan sebagai konstruksi sosial dari cara masyarakat menuntut untuk menjadi laki-laki dan perempuan. Gender adalah pembagian peran, kedudukan, dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, yang ditentukan oleh masyarakat berdasarkan ciri-ciri yang dianggap cocok bagi laki-laki dan perempuan menurut norma, adat istiadat, kepercayaan, dan adat istiadat masyarakat. Menjadi ideal gender ketika konstruksi sosial dipahami sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah karena dianggap alami dan alami.Â
Berdasarkan ideologi gender yang dianut, masyarakat  menciptakan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki memainkan peran produktif dan publik, dan perempuan memainkan peran reproduktif dan domestik. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan, khususnya gender, telah menciptakan ketidaksetaraan gender yang mempengaruhi perempuan secara lebih umum.
Pada awalnya, program-program pembangunan yang dilaksanakan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, ditunjukan untuk mencapai perubahan ekonomi yang tinggi.Â
Ternyata strategi pembangunan jenis ini terlalu menitikberatkan pada aspek fisik pembangunan, tetapi melupakan aspek pembangunan manusia dan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Hal ini memunculkan paradigma baru  strategi pembangunan yang disebut manusia adalah tujuan utama pembangunan.Â
Kedudukan manusia dalam program pembangunan adalah subjek dan objek pembangunan. Oleh karena itu, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan dan peran yang sama dalam merencanakan, melaksanakan, menilai, dan menggunakan hasil-hasil pembangunan di daerah yang berbeda.Â
Oleh karena itu, berdasarkan kondisi normatif, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan dan peran yang sama, tetapi melihat dari dalam ke luar. Kondisi objektifnya adalah perempuan lebih banyak tertinggal dibandingkan laki-laki dalam berbagai bidang kehidupan.
Sebagai aturan, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan yang sama baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, dan kegiatan pembangunan di segala bidang.Â
Tapi tetap saja karena konsep perbedaan gender yang sangat kuat Itu membuat perbedaan dalam masyarakat, peran sosial laki-laki dan perempuan. Masyarakat mengidentifikasikan posisi dan peran laki-laki di sektor publik, kepala rumah tangga dan pencari nafkah, dan perempuan di sektor domestik, dalam posisi ibu rumah tangga dan pekerjaan rumah tangga. Kurang berhasilnya program-program pembangunan yang dilaksanakan menyebabkan hal tersebut melakukan evaluasi program yang dilaksanakan.Â
Salah satu faktor yang ditemukan adalah  rendahnya partisipasi  perempuan  dalam program pembangunan. Ini akan memungkinkan masyarakat di desa berkembang untuk mengadopsi paradigma baru untuk program pembangunan yaitu pembangunan yang berfokus pada gender.Â
Karena perempuan pada umumnya selama ini perempuan terpinggirkan atau bisa disebut termajinalkan, maka isu  perempuan dan pembangunan menjadi sangat penting.Â