Mohon tunggu...
muhammad yusuffahlepi
muhammad yusuffahlepi Mohon Tunggu... Koki - mahasiswa

anak orang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diplomasi Ketika di Zaman Usman Bin Affan

2 November 2019   04:54 Diperbarui: 2 November 2019   06:01 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui sebelumnya khilafah Usman bin affan adalah khilafah yang ketiga dari khilafah sebelumnya yaitu Abubakar lalu dilanjutkan oleh  umar  dan diialnjutkan lagi oaleh usman bin affan. Neliau dilahirkan ketika tahun 574 masehi pas dengan tahun ke enam nabi Muhammad SAW dilahirkan. Usman bin Affan merupakan anak dari pasangan suami istri yang bernama Affan bin Ash adalah bapaknya Usman dan Arwa binti kurz bin rabiah adalah ibunya Usman dan kakeknya yang bernama Abdi manaf ibni Qushay. Dan Usman pun meninggal pada tahun 17 dzulhijjah 35 H.

Sebagai orang orang assbiqunal awwalun  yaitu orang orang yang pertama memeluk agama islam, dia juga sorang saudagar yang bisa dibilang sangat sukses pada zamannya. Beliau ini diberi julukan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu dengan sebutan  Dzunnurain  kenapa beliau di beri julukan seperti itu , karena beliau menikahi dua putrid nabi yaitu Ruqaiyah dan ummu kultsum.  Arti dari julukannya itu adalah orang yang mrmpunyai dua cahaya. Beliau ini mempunya kepribadian yang sangat rendah hati , pemalu dan banyak disenangi orang orang ketika di zamannya.

Singkat cerita ketika di masa kepemimpinannya Usman bin affan ada seorang yahudi yang mempunyai sumur air bersih dan sumur itu di jadikan lading perekonomian seorangg yahudi itu dengan cara menjual air bersih kepada yang membutuhkan lalu ketika Khilafah Usman mendengar kabar itu dikarenankan banyak yang tidak mampu masyarakatnya untuk membeli air bersih itu maka Usman lah yang membeli sumur itu awalnya sang yahudi ini tidak ingin di beli sumurnya lalu Usman pun bernegosiasi dengan sang pemilik sumur tersebut dengan kalau di beli setengahnya jadi ketika itu khilafah Usman bin Affan dapat membeli hanya setengahnya jadi ketika rakyat ingin mendapatkan air bersih ketika hari harinya yang dipegang oleh orang yahudi itu berbayar dan ketika hari hari yang megang sumur itu Usman maka digratiskan oleh usman. Dan akhirnya sumur itu seluruhnya jadi milik usman ketika Usman melakukan negosiasi lagi dan akhirnya kebeli juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun