Mohon tunggu...
Muhammaad Yusuf Dzaky Maulana
Muhammaad Yusuf Dzaky Maulana Mohon Tunggu... -

semoga aku bisa membahagiakan orang tuaku

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Karya Tulisku

23 Februari 2014   23:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:32 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://static.panoramio.com/photos/large/9253091.jpg


  1. Studi Ilmiah

• PG – PS Madukismo adalah satu – satunya pabrik gula dan spirtus di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil produksi gula dari PG madukismo merupakan hasil produksi utama di PT. Madu baru. Produk sampingannya adalah spirtus.

B.Saran

1.Studi Religi

• Seharusnya ajaran yang disebarkan para wali harus dijaga dan dipelihara untuk kedepannya.

• Bangunan – bangunan kuno/ lama harus dijaga kelestariannya.

2.Studi Budaya

• Pada setiap bangunan/ benda- benda sejarah diperhatikan lebih agar kelestariannya tetap terjaga.

• Di Taman Pintar perlu terus dibuat pembaharuan. Agar semakin banyak pengetahuan yang bisa didapatkan disana.

• miniatur – miniatur  prajurit yang ada di museum perlu dijaga agar

tidak rusak.

DAFTAR PUSTAKA

1. laporan Studi Tour 2013 : SMA PGRI 1 Gresik

2.Panduan kisah kehidpan para Wali Songo

3.PG/PS Madukismo Yogyakarta

4.Buku panduan Candi Prambanan

5.Buku panduan Keraton Yogyakarta

LAMPIRAN

(  Dokumentasi data dan foto )

Gb. Komplek Pemakaman Sunan Muria

Gb. Makam Sunan Kudus


Gb. Komplek pemakaman Sunan Kalijaga


Gb. Masjid Demak


Gb. Pintu Gerbang Keraton Yogyakarta

Gb. Teras Keraton Yogyakarta


Gb. Pabrik Gula Madu Baru / Madu Kismo

Gb. Mesin – mesin produksi

Pabrik Gula Madu Baru / Madu Kismo


Gb. Pintu masuk Taman Pintar

Gb. Salah satu zona di dalam Taman Pintar

Gb. Komplek Candi Prambanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun