Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf Mohon Tunggu... Lainnya - Sepi ing pamrih rame ing gawe

Muhammad Yusuf Alfatah mahasiswa IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyimpangan Sosial dan Konsep Dasar Moral

20 Oktober 2020   09:34 Diperbarui: 2 Juni 2021   11:09 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, merupakan suatu perbuatan yang melanggar aturan, norma-norma, dan nilai-nilai yang terkandung dalam lingkungan masyarakat. Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), perilaku menyimpang ialah segala perbuatan, perkataan dan anggapan mengenai lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang ada pada masyarakat. Ada dua jenis teingkah laku menyimpang yang bersifat pokok yaitu pasif dan agresif. 

Agresif ialah perilaku menyimpang yang mengarah kepada perbuatan anarkis seperti pengrusakan, tawuran, pengroyokan, berkelahi dan lain sebagainya. Sedangkan perilaku menyimpang yang bersifat pasif yaitu perilaku yang menunjukkan bahwa si pelaku tidak percaya diri atau putus asa, dan pelaku merasa tidak aman apabila harus keluar dan berbaur dengan masyarakat sekitar, pelaku biasanya lebih menarik diri dari dunia luar dan menghindari segala kegiatan yang melibatkan banyak orang. Intinya pelaku penyimpangan pasif lebih suka menyendiri.

Penyimpangan sosial atau perilaku sosial secara sadar maupun tidak, kita semua pasti pernah mengalami dan melakukanya. Hal ini bisa terjadi oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun tanpa terkecuali. Biasanya pelaku yang tidak sengaja disebabkan kurangnya pemahaman atau tidak mengerti tentang aturan-aturan yang berlaku. 

Baca juga: Penyimpangan Sosial Tak Hanya Kesalahan Satu Pihak

Bahkan terkadang si pelaku juga tidak mengerti kalau ia sebenarnya telah melakukan perbuatan yang menyipang. Berbeda dengan perilaku menyimpang yang disengaja, biasanya pelaku sudah tau bahwa perbuatanya itu bertantangan dengan aturan-aturan yang ada, akan tetapi karena beberapa faktor seperti faktor ekonomi yang menyebabkan pelaku melakukan perbuatan seperti mencuri, merampok, dan lain sebagainya. 

Penyimapangan sosial dibagi menjadi dua yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Penyimpangan primer merupakan perbuatan yang betentangan akan tetapi perbuatan tersebut bersifat sementara dan masih bisa ditoleransi atau di maafkan oleh masyarakat, asalkan perbuatan tersebut tidak diulangi lagi dan akibatnyapun tidak begitu fatal. 

Berbeda dengan penyimpangan sekunder, penyimpangan ini biasanya suatu perbuatan yang tidak dapat ditoleransi lagi oleh masyarakat, karena perbuatanya selalu diulang-ulang dan berakibat fatal bagi masyarakat, serta pelakunya pun sulit diterima kembali oleh masyarakat.

Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya penyimpangan sosial dibagi menjadi dua, yakni faktor eksternal dan faktor internal. Faktor internal bisanya dikarenakan kurangnya kontrol diri atau kontrol diri yang lemah. 

Kontrol diri yang lemah terjadi karena kegagalan perkembangan pada mental yang sebenarnya sudah terjadi pada saat masa pertumbuhan. Kontrol diri yang lemah biasany terjadi oada anak yang berusia remaja, hal ini dikarenakan pada remaja emosinya masih labil dan mudah tersinggung. Pada umumnya kurangnya mengontrol diri akan suka menegakkan standar tingkah laku sendiri tanpa memperhatikan keberadaan orang lain disekitarnya.

Faktor internal yang kedua yaitu karena kurangnya pemahaman tentang agama. Di era yang serba modern seperti ini, ilmu pengetahuan dan teknologi lebih diutamakan ketimbang ilmu-ilmu agama, ajaran-ajaran agamu sudah tidak diindahkan lagi. 

Baca juga: Penyakit Sosial sebagai Akibat dari Penyimpangan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun