Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini lewat Program Kementerian Dalam Negeri mencanangkan suatu Program yang dinamai "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia ".
Sekilas program ini terkesan sederhana atau biasa saja, namun jika kita menilik lebih jauh, hal tersebut merupakan upaya pemerintah kita untuk tetap menjaga dan memupuk rasa Nasionalisme diantara kemajemukan suku bangsa dan juga untuk menanamkan jiwa Patriotisme, bagaimana mengenang pengorbanan para pahlawan kemerdekaan untuk merdeka dari penjajahan yang puluhan tahun.
Dalam gerakan ini diwacanakan agar setiap personil ASN (Aparatur Sipil Negara) membagikan masing-masing 2 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat disekitarnya.
erdasarkan database dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 2021, total jumlah PNS secara nasional adalah 3.995.634, turun 4,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.168.118. Maka hal tersebut sudah hampir mencapai 10 juta Bendera. Apalagi jika program tersebut bersinergi dengan program dari TNI dan POLRI. Tentu sudah melebihi 10 juta Bendera Merah Putih.
Dengan asumsi bNamun disini, kita bukan sekedar berhitung angka, tapi apa yang ingin diraih dari Gerakan tersebutlah yang menjadi poinnya, yakni untuk menumbuhkan dan kesadaran cinta tanah air yang susah payah didirikan oleh para pejuang yang dibimbing para ulama.
Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang menghargai Jasa para Pahlawan mereka. Merdeka !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H