Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf ST
Muhammad Yusuf ST Mohon Tunggu... Arsitek - ASN, Arsitek Freelance yang Hobi Menulis

Anak Kendari, yang Menikah di Bulukumba, pernah Tugas di Halmahera Tengah, Makassar dan sekarang di Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. Punya Minat ; 🕌Belajar Islam ✔️ ☕Ngopi Bareng, 🍱Wisata Kuliner, ✍️Sketsa Tangan, 🖍️Desain Grafis, 🏡Desain Arsitektur, 🏕️Rihlah/Traveling, 🥋Olahraga Tarung, 📝Membaca dan Menulis, 🎥Video Editing dan Nonton Movie.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Habis Musda Terbitlah Musker

26 Maret 2022   13:58 Diperbarui: 26 Maret 2022   14:08 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta Ikhwan/Pria Musker YWIB

Baru saja Kegiatan Musyawarah Daerah yang digelar oleh DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba, kali ini Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba yang dinahkodai oleh akh Arhan Nuhung, M.Kep., juga mengadakan Musyawarah Kerja yang akan menentukan langkah strategis lembaga dalam hal ini Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba.

Sambutan Ketua Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba (Dokpri)
Sambutan Ketua Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba (Dokpri)

Dalam sambutannya Ketua Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba, akh Arhan Nuhung, M.Kep., mengharapkan Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba kedepannya bisa lebih dikenal baik oleh Masyarakat maupun Pemerintah agar bisa mengakses Potensi kerjasama di eksternal lembaga.

Beliau pun menyampaikan, bahwa memang saat ini Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba bisa dikatakan belum mampu untuk membangun Kemandirian lembaga, untuk itulah beliau mengharapkan kepada para Peserta Musyawarah untuk memberikan Dukungan berupa saran dan koreksi agar lembaga ini bisa lebih maju.

Peserta Ikhwan/Pria Musker YWIB
Peserta Ikhwan/Pria Musker YWIB

Musyawarah Kerja Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba kali ini mengangkat tema "Meningkatkan Sinergitas Yayasan untuk Mewujudkan Pendidikan Paripurna."

Sambutan Ketua DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Terpilih di MUSDA VI baru-baru ini, sekaligus Membuka Kegiatan Musker (Dokpri)
Sambutan Ketua DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Terpilih di MUSDA VI baru-baru ini, sekaligus Membuka Kegiatan Musker (Dokpri)

Ketua DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba, ustadz Jusman, M.Pd., menjelaskan bahwa Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba memiliki peran yang sangat besar, utamanya dalam penyelenggaraan pendidikan di Lembaga Wahdah Islamiyah Bulukumba.

Maka itu diperlukan dukungan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita lembaga. 

Semua Unit Pendidikan dibawah Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba, maka itu berarti Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba sebagai Pemilik. Untuk itu setiap Pengurus Yayasan harus memiliki Rasa Memiliki.

Yayasan juga sebagai Pemelihara Unit Pendidikan, yang diwakili oleh Pengelola setiap unit Pendidikan.

Dimana Departemen Pendidikan bersama Yayasan bertanggung jawab atas kemajuan Bidang Pendidikan.

Semua penyelenggaraan pendidikan adalah tanggung jawab Yayasan. Jika baik maka diapresiasi, namun jika buruk maka dikoreksi dan diperbaiki.

Untuk mewujudkan itu semua maka dibutuhkan kesolidan kita sebagai suatu organisasi. Dan pentingnya kita menjaga nama baik lembaga dakwah ini karena dia melekat pada setiap pribadi yang terlibat didalamnya. Baik itu di lapangan Futsal atau ditempat lain. Dan tujuan tertinggi kita menjaga akhlak adalah untuk Allah Subhana wa Ta'ala.

Diakhir sambutannya, Ketua DPD mengharapkan Allah menyucikan dan menyatukan hati-hati kita, apalagi menyambut Ramadhan. Namun Beliau pun tidak lupa mengingatkan bahwa kerja-kerja Dakwah tidak mengenal waktu libur.

Suasana sebelum Musyawarah Kerja Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun