Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf ST
Muhammad Yusuf ST Mohon Tunggu... Arsitek - ASN, Arsitek Freelance yang Hobi Menulis

Anak Kendari, yang Menikah di Bulukumba, pernah Tugas di Halmahera Tengah, Makassar dan sekarang di Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. Punya Minat ; 🕌Belajar Islam ✔️ ☕Ngopi Bareng, 🍱Wisata Kuliner, ✍️Sketsa Tangan, 🖍️Desain Grafis, 🏡Desain Arsitektur, 🏕️Rihlah/Traveling, 🥋Olahraga Tarung, 📝Membaca dan Menulis, 🎥Video Editing dan Nonton Movie.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

YLBH Sinar Keadilan Pertama ber-"AKREDITASI A" di Bulukumba

27 Januari 2022   13:39 Diperbarui: 27 Januari 2022   13:45 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pribadi:Spanduk YLBH SINAR KEADILAN

Disadari atau tidak, keberadaan sebuah LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di sebuah daerah sangatlah penting.

Peranan Lembaga Bantuan Hukum sebagai Advokat adalah menjamin penggugat dapat melewati prosedur persidangan dengan benar dan membantu hakim dalam menemukan kebenaran formil dalam suatu perkara yang ditanganinya.

Secara rinci, LBH berperan   dalam membantu  orang-orang  yang  tidak mampu "Bea/biaya   perkara"   atau   Bea   dalam   membela dirinya     pada   kasus pidana. LBH biasanya berperan  sebagai Legal  Aids / bantuan hukum yang  legal dengan ongkos  murah.

Sebab  LBH  didirikan sebagai Lembaga Nirlaba  (Nonprofit  oriented). Tetapi untuk memberikan    kemudahan    akses kepada masyarakat agar memperoleh layanan konsultasi    dan    bantuan hukum secara murah,  demi  tegaknya  keadilan, serta  memberdayakan  masyarakat  dalam menyadari   hak-hak   fundamental   mereka di depan hukum.

Sebagai informasi untuk masyarakat di Kabupaten Bulukumba, YLBH SINAR KEADILAN adalah LBH pertama yang mendapatkan "Akreditasi A" dari Kementerian Hukum dan HAM di kabupaten yang dikenal dengan Bumi Panrita Lopi ini.

Beralamat di Jl. Nenas No. 8 A, samping Masjid Agung Bulukumba sangatlah strategis dan mudah dijangkau. 

YLBH SINAR KEADILAN

0852-4222-8799

https://maps.app.goo.gl/AonTkpwYg7iic3LK8


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun