5. Dan melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah."
(HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Abdurrahman bin 'Auf)
TES CPNS adalah sebuah Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang mempunyai. Beberapa Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap peserta yang berminat untuk mengikutinya.
Diantara syarat-syaratnya :
* Kartu tanda peserta ujian di akun SSCASN masing-masing peserta yang telah dicetak.
* KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
* Formulir deklarasi sehat di akun SSCASN masing-masing peserta yang telah dicetak, dan poin-poin lainnya.
Bagi peserta yang tidak bisa memenuhi Syarat-syarat diatas, maka otomatis tidak bisa mengikuti Tes CPNS sebagaimana yang ditetapkan oleh Panitia.
Nah, setelah kita mengetahui dan beberapa Syarat kedua Kegiatan diatas, lalu bagaimana Sikap kita?
Shalat adalah Perkara Wajib, Tes CPNS pun mempunyai Syarat Wajib yang mesti dipenuhi jika kita berminat mengikuti.
Pertanyaannya, bagaimana sikap kita dalam kedua Kegiatan tersebut?