Media Online -- 25 september 2021
Bpaysu mengucapkan hari statistik 2021
Tanggal 26 September setiap tahunnya merupakan Hari Statistik Nasional dan menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah statistik di tanah air. Ucap selamat ariadi
BPS yang sebelumnya singkatan Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik. Ucap kembali
Untuk memenuhi rekomendasi PBB agar setiap negara anggotanya menyelenggarakan sensus penduduk secara serentak, Pemerintah RI memberlakukan UU No 6 tahun 1960 tenang Sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonanties 1930. Kemudian dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi penyusunan perencanaan Pembangunan Semesta Berencana, pada tanggal 26 September 1960 Pemerintah RI memberlakukan UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934. UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi BPS. Penetapan Hari Statistik Nasional disetujui pemerintah RI yang dilatar belakangi dengan lahirnya UU Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik tertanggal 26 September 1960. Persetujuan Hari Statistik Nasional berdasarkan surat nomor B.259/M.Setneg/1996 tertanggal 12 Agustus 1996.Sejak saat itulah masyarakat Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional setiap tanggal 26 September.
Dengan alasan, kelahiran UU tersebut merupakan titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang selama ini diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H