Rotasi Kunci Gembok: Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan
Karang Intan, INFO_PAS - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dilaksanakan kegiatan perputaran kunci gembok. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan kondisi kunci gembok tetap dalam keadaan layak pakai. Kamis (25/7).
Â
Sebanyak 129 kunci gembok dari seluruh kamar pada 12 blok hunian warga binaan dikumpulkan, kemudian dilakukan perputaran kunci agar setiap kamar hunian mendapatkan kunci yang berbeda. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtib yang mungkin terjadi.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa kegiatan perawatan dan rolling gembok ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah gangguan kamtib serta menjaga kenyamanan bagi petugas dalam melaksanakan tugas maupun bagi warga binaan. "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujarnya.
Â
Sementara itu, Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Rustam Effendi, menambahkan bahwa perputaran kunci gembok dilakukan secara berkala. "Perputaran ini kita lakukan secara rutin sebagai langkah untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan tata tertib di Lapas Narkotika Karang Intan," jelas Rustam Effendi.
Â
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kunjungan dan dipimpin oleh Ka.KPLP, Rustam Effendi beserta Kasubsi Keamanan, Muhammad Noorfauji, Kasubsi Portatib, Sri Wahyudi dan Staf KPLP juga Staf Kamtib.