Mohon tunggu...
Muhammad Wira
Muhammad Wira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

anak alam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi Pembangunan Berkelanjutan melalui KLHS dalam RPJMD Kabupaten Kuningan

21 Juli 2024   19:11 Diperbarui: 21 Juli 2024   19:36 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Mantapkan Langkah Pembangunan Berkelanjutan dengan KLHS Kuningan, Indonesia - Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengintegrasikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). KLHS ini disusun untuk memastikan bahwa setiap aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kuningan selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial. 

Kondisi dan Isu Lingkungan Hidup di Kabupaten Kuningan Kabupaten Kuningan, yang mayoritas wilayahnya berupa daerah pegunungan, menghadapi berbagai tantangan lingkungan. Bencana alam seperti banjir dan longsor sering terjadi di wilayah ini. Selain itu, meskipun kegiatan pertambangan dapat meningkatkan perekonomian, potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya cukup signifikan. Masalah lain seperti pencemaran air, pengelolaan sampah, perubahan fungsi lahan, kebakaran hutan, dan reklamasi pasca tambang yang kurang optimal turut memperburuk kondisi lingkungan di daerah ini. 

Analisis KLHS KLHS di Kabupaten Kuningan melibatkan analisis yang mendalam dan komprehensif. Beberapa fokus utama dalam analisis ini adalah: 1. Pengelolaan Sumber Daya Alam: Pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana untuk mencegah degradasi lingkungan. Kegiatan penambangan harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan melaksanakan kewajiban reklamasi pasca tambang. 2. Pengelolaan Sampah : Pemerintah Kabupaten Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. 3. Pengelolaan Bencana Alam : Dibutuhkan sistem mitigasi bencana yang efektif untuk mengurangi risiko dan dampak dari bencana alam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana. 4. Kebijakan Lingkungan : Integrasi isu lingkungan dalam kebijakan pembangunan daerah menjadi prioritas, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan. 

KLHS dalam RPJMD Kabupaten Kuningan memiliki beberapa tujuan utama: 1. Integrasi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan : Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam semua aspek perencanaan dan implementasi pembangunan, dengan fokus pada perlindungan lingkungan, efisiensi penggunaan sumber daya alam, dan pelestarian keanekaragaman hayati. 2. Pengurangan Dampak Lingkungan : Memastikan pembangunan yang direncanakan mempertimbangkan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan melalui pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, dan perlindungan habitat alami. 3. Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat : Merancang proyek pembangunan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang memadai, akses ke layanan dasar, dan penciptaan lapangan kerja yang layak. 4. Penerapan Teknologi dan Inovasi Ramah Lingkungan : Mendorong penggunaan teknologi dan inovasi ramah lingkungan seperti energi terbarukan, teknologi pengelolaan air yang efisien, serta praktik pertanian dan industri berkelanjutan. Proses KLHS melibatkan beberapa tahap penting: 1. Identifikasi dan Analisis Masalah Lingkungan : Mengidentifikasi isu-isu lingkungan yang signifikan di wilayah tersebut dan menentukan prioritas penanganan. 2. Penentuan Tujuan dan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan : Menetapkan tujuan dan sasaran pembangunan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. 3. Evaluasi Alternatif Kebijakan dan Rencana : Mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan dan rencana berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan. 4. Partisipasi Publik dan Konsultasi : Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. 5. Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan : Melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. 

Kesimpulan KLHS dalam RPJMD Kabupaten Kuningan merupakan alat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan tidak hanya berfokus pada target ekonomi dan sosial, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan. Melalui pendekatan yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, KLHS membantu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan. Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun