Mohon tunggu...
muhammadwahyuadinugraha
muhammadwahyuadinugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas muhammadiyah surakarta

pembuat coffee

Selanjutnya

Tutup

Analisis

bagaimana islam memandang kelestarian dan pengelolaan sumber daya alam

10 Januari 2025   10:34 Diperbarui: 10 Januari 2025   13:39 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memakmurkan tanah (termasuk di dalamnya membuat sumur, mengalirkan sungai, menanam pohon) sehingga burung, manusia, dan hewan lain di muka bumi mendapatkan maslahat atau dapat mengambil makanan darinya akan dicatat sebagai suatu ibadah yang abadi dan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Membuka lahan yang berasal dari lahan hutan, bukalah hal yang mudah. Pada masa kini untuk melakukan pembukaan lahan tidaklah begitu sulit karena telah ada peralatan besar yang mutakhir, karena tanah pertanian yang belum pernah digarap sebelumnya disebut sebagai tanah perawan. Pada kemiringan yang kecil saja jika terjadi hujan dapat menyebabkan erosi tanah yang bisa menghabiskan unsur hara dan kesuburan tanah pertanian. Lahan (tanah) boleh dianggap tak bertuan dengan syarat bahwa tanah tersebut jauh dari bangunan perumahan (lingkungan masyarakat), sehingga di tanah itu tidak ada fasilitas bangunan dan tidak ada orang yang menghuninya. Untuk mendasari hak pembukaan lahan (tanah) kosong tersebut kembali pada adat kebiasaan yang berlaku, terutama untuk mengetahui pengertian jauh dari bangunan.

Pada dasarnya, Al-Quran telah memberikan konsep yang ideal dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan kembalinya manusia kepada nilai-nilai luhur yang ada di kitab suci agama masing-masing diharapkan mereka dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab ketika mereka hendak berinteraksi lingkungan maupun pengelolaan sumber daya alam. Karena setiap perbuatan mereka akan mendapat penilaian dari Tuhan. Dan pengelolaan sumber daya alam adalah perintah Tuhan yang diberikan kepada manusia ketika mereka diutus ke muka bumi sebagai khalifah yang merupakan manifestasi dari sifat Tuhan yang Mulia yaitu Pemelihara Alam (Rabbul Alamin). Islam telah memberikan konsep yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti konsep ihyaul mawat atau menghidupkan lahan mati dan al imar atau memakmurkan alam sekitar. Konsep tersebut merupakan salah satu anjuran Islam untuk dapat memanfaatkan sumber daya alam sebagai tuntutan dalam ajaran Islam.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun