Indonesia merupakan negara yang kaya akan bebagai tradisi dan budaya. Salah satu budaya yang menarik adalah Syawalan, yang senantiasa rutin dilaksanakan masyarakat Indonesia ketika hari raya Idul Fitri tiba. Akan tetapi masih banyak yang bertanya bagaimana hukum unutuk melaksanakan Syawalan ini, Lantas bagaimana wujud dari tradisi Syawalan itu, dan bagaimana Islam memandangnya dari kacamata hadis? Berikut ulasannya
Makna Terkandung Syawalan
Syawalan, dalam pengertian masyarakat Indonesia ialah, berkumpulnya beberapa orang pada bulan Syawal yang telah terencana sedemikian rupa untuk saling bersilaturahmi dan bermaaf maafan serta merajut kembali persaudaraan guna membentuk sebuah langkah baru yang lebih baik.
Tradisi Syawalan ini telah mendarah daging di masyarakat Indonesia, dan sekaligus menjadi corak tersendiri yang mewarnai hari raya Idul Fitri. Tradisi ini merupakan tradisi yang menyatukan seluruh elemen masyarakat, baik dari golongan terbawah hingga kalangan elit istana.
Syawalan ini sering disebut sebagai tradisi halal bihalal yakni dengan adanya saling memafkan diharapkan dapat menghalalkan segala kesalahan yang telah diperbuat, agar menjadi pribadi yang bersih dan suci kembali layaknya seorang bayi yang baru lahir.
Pandangan Islam Terhadap Syawalan
Agama Islam merupakan agama yang mengajarkan berbagai macam kebaikan, khususnya menganjurkan kepada seluruh penganutnya untuk saling memaafkan. Dengan saling memaafkan, segala macam kebaikan dan timbal balik langsung dari Allah SWT akan kita peroleh. Begitu pula apabila kita melanggengkan silaturahmi, yang mana dapat melancarkan rezeki kita, memperpanjang umur kita, dan lain sebagainya.
Nah, menjadi pribadi yang pemaaf sangat dicintai oleh Allah SWT, karena Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Pemaaf. Dengan itu, sebagai wujud keimanan kita kepada Allah SWT adalah dengan mengaplikasikan sifat Asma Allah yang Maha Pemaaf dalam kehidupan kita.
Adapun perintah untuk melanggengkan silaturahmi dan menjadi pribadi pemaaf dalam perspektif hadist adalah sebagai berikut,
Hadist Perintah Silaturahmi
حديثٌ أَبِي أَيُّوب خَالد بن زَيد الأنصَارِي أنَّ رجُلاً قَال: يَا رسُولَ اللهِ، أَخبَرَنِي بعَمَلٍ يَدخُلنِي الجَنَّة، ويُبَاعِدُنِي مِن النَّارِ. فَقَال النبي ﷺ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ .متفق عليه.
Hadis Riwayat Abu Ayyub bin Khalid bin Zaid Al Anshari, Sesungguhnya seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, Beritahu Saya amalan yang dengannya membawaku ke surga dan menjauhkanku dari neraka". Maka Rasulullah SAW bersabda: "Beribadahlah pada Allah SWT dengan sempurna jangan syirik, dirikanlah sholat, tunaikan zakat, dan jalinlah silaturahmi dengan orangtua dan saudara." Mutafaq Alaih.(HR. Bukhari no. 1397 dan Muslim no. 13)
Hadist Keuntungan Silaturahmi
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
"مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ"
Dari Anas bin Malik r.a berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang ingin diperpanjang rezekinya atau dilupakan jejaknya (aib) hendaklah Ia mempererat silaturahmi." (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557 dengan sedikit perbedaan lafadh)
Hadist Kemuliaan Orang Pemaaf
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَفَا رَجُلٌ إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ بِهِ عِزًّا وَلَا نَقَصَتْ
صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَلَا عَفَا رَجُلٌ قَطُّ إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang memberikan maaf kecuali Allah akan tambahkan baginya kemuliaan, tidaklah harta berkurang dengan sedekah dan tidak pula seseorang memberikan maaf kecuali Allah tambahkan baginya kemuliaan". (HR. Ahmad no.9268 dalam Musnad Abu Hurairah)
Hadist Jaminan Orang Pemaaf di Hari Kiamat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ, قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَقَالَ عَثْرَةً أَقَالَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَة
Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah bersabda, "Barangsiapa memaafkan kesalahan orang lain maka Allah akan memaafkan kesalahannya pada hari kiamat."
(HR. Ahmad no: 7122 dalam Musnad Abu Hurairah)
Dari beberapa hadist diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya tradisi Syawalan dengan menjalin silaturahmi serta bermaafan ini dibenarkan dalam Islam. Dari segi hadist diatas sangat nampak, bahwasanya tradisi Syawalan ini merupakan bentuk interpretasi dari hadist Nabi Muhammad SAW.
Adapun urgensi dalam melanggengkan silaturahmi maupun saling memaafkan ini sangat bermanfaat dan membawa dampak positif bagi diri kita maupun orang lain. Maka dengan ini, tidak ada salahnya bagi kita untuk turut serta melaksanakan tradisi Syawalan ini karena telah sesuai dengan perintah Nabi SAW.
Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI