Keluarga Ibu Sahara merupakan keluarga yang beralamat di Kecamatan Pontianak Timur, Desa Dalam Bugis, Provinsi Kalimantan Barat. Ibu Sahara sendiri berumur 36 tahun dengan tingkat pendidikan terakhir, yaitu SMA. Ibu Sahara tinggal bersama dengan suami dan 3 orang anak. Anak Ibu Sahara yang pertama berumur 14 tahun dan duduk di bangku SMP, anak Ibu Sahara yang kedua dan ketiga masih duduk di bangku SD yang masing-masing berumur 10 tahun dan 7 tahun. Suami Ibu Sahara yang bernama Bapak Adi bekerja sebagai pemotong ayam di Pasar Flamboyan dengan pendapatan sekitar Rp. 1.000.000 per bulan, pendapatan ini merupakan satu satunya sumber pendapatan dari keluarga Ibu Sahara, dikarenakan Ibu Sahara yang hanya sebagai ibu rumah tangga.
Rumah yang ditempati oleh Ibu Sahara merupakan milik pribadi dengan panjang rumah 20 m dan lebar 8 m terdiri dari 1 ruang tamu, 2 kamar tidur dan 1 ruang dapur. Dinding pada ruang tamu dari rumah Ibu Sahara menggunakan triplek kayu, sedangkan ruangan dapurnya menggunakan tembok, atap rumah yang digunakan terbuat dari seng dengan kondisi sedikit bocor pada bagian teras, dan lantai rumah menggunakan papan dengan kondisi papan sudah ada yang rapuh.
Lingkungan sekitar rumah Ibu Sahara terbilang ramai dan kumuh, karena jarak antara satu rumah dengan rumah yang lainnya berkisar 1 meter. Hal inilah yang membuat kumuh, ditambah sampah rumah tangga yang berserakan dimana-mana. Untuk sumber air minum, Ibu Sahara menggunakan air hujan yang ditampung di dalam toren yang berada di samping rumah, namun ketika memasuki musim kemarau, beliau menggunakan air galon sebagai alternatifnya. Sumber air mandi dan cuci, beliau menggunakan air parit, yang berada di samping rumahnya dan untuk tempat mandi dan mencuci, beliau memiliki 2 buah WC yang sudah lengkap dengan septic tank. WC Ibu Sahara masing-masing berukuran sekitar 1,5 m x 1,5 m yang tidak terlalu besar, WC tersebut digunakan sebagai tempat untuk mencuci pakaian, mandi, dan buang air.
Ibu Sahara menggunakan kompor gas untuk memasak sehari-hari dan beliau makan dua kali sehari, sedangkan jenis penerangan yang digunakan, yaitu lampu listrik dengan daya listrik rumah Ibu Sahara sebesar 450 watt dan untuk pemakaian listrik, beliau membayar sekitar Rp. 70.000 per bulan. Dalam hal berobat, Ibu Sahara mengandalkan Puskesmas Kampung Dalam yang terletak tidak jauh dari rumahnya dan beliau juga menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Aset yang dimiliki oleh Ibu Sahara, yaitu 2 unit sepeda motor, namun salah satu sepeda motor sudah rusak, sehingga keluarga mereka berganti-gantian dalam menggunakan kendaraan, memiliki tv berukuran 32 inci, 1 unit kulkas, 1 unit rice cooker, 2 unit handphone untuk berkomunikasi dan 1 unit mesin cuci yang diberikan oleh tim sukses salah satu calon legislatif.
Jenis bantuan sosial yang diterima oleh keluarga Ibu Sahara adalah PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan tersebut ditransfer ke rekening ataupun dapat diambil di kantor pos yang diberitahu oleh RT atau lurah melalui surat pemberitahuan dan bantuan yang didapat berupa uang dengan nominal sebesar Rp. 250.000 -- Rp. 300.000 per bulan dan terkadang juga mendapatkan sembako berupa beras 10 kg, namun sembako ini jarang diberikan dan lebih sering berupa uang. Pada bulan Januari 2024, Ibu Sahara mendapatkan PKH berupa uang dengan nominal Rp. 300.000. Ibu Sahara mengungkapkan bahwa, dulu pembagian bansos ini hanya dibagikan setiap 6 bulan sekali, namun sekarang sudah dibagikan sebulan sekali walaupun nominal yang diterima tidak besar. Ibu Sahara menyampaikan, dalam mengambil bantuan tersebut, beliau tidak pernah dipersulit dan dengan adanya bantuan sosial ini, keluarga mereka dapat memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan anak, kebutuhan sekolah maupun kebutuhan dapur.
Ibu Sahara juga bercerita tentang kakaknya yang pernah mendapatkan bantuan PKH, namun ketika kakak dari Ibu Sahara bekerja sebagai cleaning service di salah satu SD yang berada di Pontianak Timur, pihak dari PKH memutus bantuan sosial tersebut. Gaji yang didapat sebagai cleaning service di SD tersebut pun tidak sampai Rp. 1.000.000 per bulan. Â Awal mula pemutusan bantuan PKH ini, ketika kakak dari Ibu Sahara bingung mengapa beliau tidak mendapatkan lagi bantuan PKH, sedangkan tetangganya mendapatkan bantuan tersebut, setelah bertanya kepada petugas PKH, ternyata kakak dari Ibu Sahara sudah di cap sebagai honorer di SD tersebut, yang pada kenyataannya kakak dari Ibu Sahara bukan honorer. Selain PKH yang diputus, BPJS Kesehatan kakak dari Ibu Sahara juga tidak dapat digunakan dan ini bermula saat kakak dari Ibu Sahara ingin berobat ke Puskesmas Kampung Dalam, lalu petugas puskesmas memberitahu bahwa BPJS Kesehatan kakak dari Ibu Sahara tidak bisa digunakan atau dinonaktifkan dan sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak PKH terkait hal ini.
Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada Februari 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H