Perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia makin hari makin berkembang dan mulai benar-benar terasa keberadaannya terutama semenjak mulai munculnya sistem pembayaran digital yang berbasis syari’ah seperti syari’ah LinkAja dan merger beberapa bank syari’ah plat merah yang kini kita kenal dengan nama BSI. Namun memang sangat disayangkan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak masih agak tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga tapi yang lebih mirisnya lagi tidak sedikit muslim Indonesia yang masih kurang dalam pemahaman terkait sistem ekonomi syari’ah dan dalam kasus yang pernah dialami penulis adalah dimana ada seorang muslim yang menganggap bagi hasil yang diterapkan dalam ekonomi syari’ah sama saja dengan bunga yang diterapkan oleh bank konvensional sehingga secara tidak langsung orang tersebut menganggap bagi hasil sama dengan riba. Sehingga karena hal ini mari kita sedikit membahas tentang perbedaan dari bunga dengan bagi hasil
Di kutip dari KBBI, bunga adalah imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok. Adapun dalam bank konvensional suku bunga diterapkan di dalam produk seperti bunga pinjaman dan bunga simpanan, adapun untuk bunga simpanan terbagi menjadi bunga tabungan, bunga giro, dan bunga deposito.
Jenis-jenis suku bunga bank:
Suku bunga berdasarkan sifatnya:
- Suku bunga tetap (fixed)Â
Suku bunga tetap bersifat tetap seperti namanya yang mana suku bunganya tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai dengan tanggal jatuh temponya (selama jangka waktu kredit)
- Suku bunga mengambang (floating)Â
Suku bunga mengambang bersifat selalu berubah-ubah mengikuti Suku bunga di pasaran. Sehingga jika suku bunga di pasaran sedang naik, maka suku bunga juga akan ikut naik, begitu pun jika terjadi hal yang sebaliknya.
Suku bunga berdasarkan perhitungannya:
- Suku bunga flat
Bunga pinjaman akan dihitung dari jumlah awal pokok pinjaman dan dibagikan secara proporsional berdasarkan tenor kredit sehingga jumlah angsuran yang akan dibayar setiap waktu pembayaran angsuran akan selalu tetap.
- Suku bunga efektif
Bunga pinjaman dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman. Sehingga besaran bunga yang perlu dibayarkan akan menurun seiring berjalannya tenor.
- Suku bunga anuitas
Suku bunga anuitas merupakan gabungan dari suku bunga flat dan suku bunga efektif. Bunga akan dihitung berdasarkan sisa pokok pinjaman, namun akan dibagikan secara proporsional berdasarkan tenor.