Mohon tunggu...
Muhammad Umar Al Faruq
Muhammad Umar Al Faruq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa | Freelance

Mau punya tulisan di kompasiana | Jangan lupa komentar, rating, dan favorit

Selanjutnya

Tutup

Trip

Macet Jadi Penghambat? Ini Transportasi yang Tepat!

15 September 2023   22:36 Diperbarui: 15 September 2023   22:40 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kendaraan yang menjadi alat transportasi di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 154 juta unit kendaraan darat aktif per Februari 2023.

Tentu hal tersebut memacu kemacetan, sehingga warga menjadi resah dan gelisah.

Saat ini warga memilih untuk beralih ke kendaraan umum salah satunya kereta.

Berdasarkan Data Statistik DJKA penumpang kereta melonjak pesat hingga 27,276,335 penumpang di bulan Agustus 2023.

KERETA SOLUSINYA

"Memang kereta sudah tertib jadi makin nyaman untuk dipakai, murah lagi" ujar warga.

PAKAI KAI ACCESS AJA

Bagi anda yang ingin menggunakan kereta sebagai transportasi cukup gunakan aplikasi KAI ACCESS

Cara Menggunakan KAI ACCESS 

Setelah download aplikasi akan tampil seperti ini

  • Masuk tanpa daftar sebagai tamu

Tampilan Tamu/dokpri
Tampilan Tamu/dokpri
  • Daftar dengan nomor handphone/email aktif (disarankan nomor hp)
  • Klik Verifikasi melalui SMS
  • Buka aplikasi pesan dari KAI ACCESS
  • Konfirmasi Verifikasi di aplikasi
  • Selamat akun sudah jadi

Tampilan Beranda Akun/dokpri
Tampilan Beranda Akun/dokpri

Jika sudah terdaftar anda bisa melihat jadwal kereta lokal, antar kota, KRL, LRT, dan fitur lainnya.

  • Adapun jika dewasa ingin memesan tiket harus dengan KTP/Paspor mengisi pada bagian akun
  • Isi saldo Kai Pay atau menggunakan ovo wallet dan kartu debit Mandiri

Follow juga Instagram penulis

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun