Mohon tunggu...
Muhammad Tri saputra
Muhammad Tri saputra Mohon Tunggu... Pengacara - Konsultan Hukum Bisnis

Seorang Konsultan Hukum, di berbagai bidang hukum dengan pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang luas, dengan pemahaman yang mendalam mengenai hukum perdata, khususnya di bidang komersial dan korporasi di Indonesia, dan budaya hukum yang unik di Indonesia untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang paling menantang sekalipun di Indonesia. Berkomitmen untuk terus aktif mengembangkan diri dan meningkatkan kecerdasan emosional, serta pengetahuan dan keterampilan hukum, dengan menyediakan layanan konsultasi, dan edukasi hukum secara online yang paling efisien dan inovatif melalui https://www.instagram.com/threelawfirm/ , atau 0819 0750 5338, untuk memberikan solusi penyelesaian permasalahan yang efektif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketahui Jenis Kontrak Kerja untuk Karyawan, Sebelum Menyepakati Kontrak

2 Juli 2024   12:55 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:48 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun