Mohon tunggu...
Muhammad Tahir
Muhammad Tahir Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/jurnalis

Penulis pemula yang masih belajar mencari jati diri. Sebaik-baik manusia adalah manusia yang berguna bagi orang banyak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Antara Budaya dan Realita, Meningkatkan Pemilih Elektoral Melalui Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi

3 Juni 2019   03:10 Diperbarui: 3 Juni 2019   04:18 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Muhammad Tahir
Penulis Buku Zona Merah Mahasiswa

Acap kali kita jumpai dalam fase pesta demokrasi di Indonesia, selalu menjadi tantangan terberat para penyelengara pemilu tidak lain dan tidak bukan yakni masyarakat itu sendiri. Masyarakat selalu menjadi sorotan utama bagi penyelenggara pemilu bahkan juga menjadi benang kusut dari sebuah realita yang di konsep dengan sedemikian rupa malah menjadi sebuah dilema.

Dilema penyelenggara pemilu dihantui dengan angka partisipasi pemilih yang sangat signifikan dari tahun ke tahun dalam setiap ajang pesta demokrasi pemilihan legislatif,  dan eksekutif. Dalam sambutan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief   Budiman targetkan pemilihan umum serentak 2019 mencapai 77,5 persen pada 17 April mendatang, disampaikan langsung di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (18/92/2018 lalu) rilis okezone. 

Partisipasi pemilihan umum serentak tahun 2014 hanya mencapai sebesar 72 persen yang ditargetkan oleh KPU waktu itu sebesar 75 persen, bahkan sangat disayangkan, karena terjadi angka partisipasi menurun sebanyak 2 persen dari pemilihan umum serentak  tahun 2009. (Moch Nurhasim, Partisipasi Pemilu pada tahun 2014: Studi penjajakan: 10 pdf) sudah terbesit didalam pikiran bahwa menurutnya partisipasi pemilihan umum disebabkan beberapa faktor sala satunya adalah Pengaruh pengetahuan memiliki implikasi penting sebagai dasar pemberian suara, (Riker dan Ordeshook's model pilihan rasional dalam Moch Nurhasim) dan pemilih tidak mau menghentikan kegiatan ekonominya.

Partisipasi masyarakat adalah sebuah ladang kesuksesan dari sebuah penyelenggaran pemilu dan sebagai penentu kebijakan dalam pemerintahan terlebih lagi pada tataran Negara yang menggunakan sistem demokrasi. 

Keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan umum dapat dikatakan sebagai partisipasi politik. Verba dan Nie menyebut bahwa partisipasi politik adalah aktifitas individu untuk mempengaruhi seleksi atas personalia pemerintahan dan perilaku mereka. 

selaras dengan yang diungkakan Hibert McClosky berpendapat bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.

Maka dari itu, ketika partisipasi politik rendah otomatis akan mempengaruhi nilai kebijakan atau kesepakatn yang sudah disepakti bersama melalui pemilihan umum. Kejadian-kejadian seperti ini terus terjadi di Indonesia bagaikan sudah mendarah daging dalam setiap pemilihan umum yang diseleggarakan oleh penyelenggara yakni KPU.

Istilah mendarah daging diartikan sebagai budaya sehingga partisipasi masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi selalu minim, sehingga sorotan yang tidak pernah usai dipecahkan adalah partisipasi politik masyarakat. Padahal ketika bicara masalah budaya, Indonesia adalah sala satu peganut budaya yang kental dalam hal kerja sama, gotong royong, tolong menolong, toleransi dan menjunjung Bhenika Tungkal Ika. 

Namun dalam hal partisipasi masyarakat masih enggan untuk saling bahu-membahu dan berpegangan tangan demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasti semua sepakat bahwa kurangnya partispasi masyarakat terhadap pemilihan umum disebabkan sala satunya kurangnya kesadaran politik maka perlunya pendidikan politik di tengah masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam menuju pemilu serentak 2019.

Menurut Rusadi Kantaprawira (Moch Nurhasim, 2014 : 13) , pengertian pendidikan politik yaitu untuk meningkatkan pengetahuan rakyat agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. Selain itu, Pendidikan politik adalah aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada individu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun