Pilu dan Tragis itulah yang dirasakan warga Makassar, pada 17 april 2024 . setelah viral berita melayangnya nyawa seseorang di tangan suaminya sendiri akibat cemburu , terungkap 6 tahun setelah anaknya sendiri teraniaya oleh pelaku dan mengetahui fakta tersebut sang anak melaporkan sang ayah, apalah daya jika setan telah merasuki jiwa seseorang, siapapun tak akan menjadi hambatannya.
Dua orang anak yang menjadi korban penganiayaan, sekaligus saksi di rumah lokasi ibunya U alias JU (35) Â yang menjadi korban keganasan KDRT ayahnya H (43), hingga mayatnya ditanam di area belakang rumah jalan Kandea 2 Gang 116, Kecamatan Bontoala , Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penganiayaan berujung kematian itu dilakukan H (43) terhadap istrinya, JU (35) terjadi pada agustus 2018. Kasus yang terkuak oleh anaknya sendiri Vivi (17) melaporkan ayahnya ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya.
Vivi (17) dan HN (12) mengungkapkan, ia telah dianiaya oleh sang ayah yang berinisial H (43) lalu melaporkannya ke pihak berwajib (Kapolda Makassar, Sulawesi Selatan). Peristiwa tersebut membuat polisi menyelidiki kediaman Vivi (17) yang berada di Kota Makassar tersebut yang berada di Jalan Kandea 2 Lorong 116 06B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola.
Setelah adanya penyelidikan terbongkarlah kasus yang tak terduga, Ibunya Vivi JU (35) yang telah meninggal dunia menjadi korban kasus pembunuhan, seperti yang diketahui kasus pembunuhan terjadi suaminya sendiri alias bapak Vivi yang berinisial H (43), U alias JU ternyata dibunuh 6 tahun lalu atau lebih tepatnya pada tahun 2018.
Mayatnya yang telah menjadi tulang belulang ditimbun dalam rumahnya, dilansir DetikSulsel, Kapolda  Sulsel irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, Kasus terungkap usai anak korban melaporkan ayahnya sendiri ke Polres Tabes Makasar pada Sabtu (13/4/24). Anak korban curiga ibunya meninggal karena dianiaya ayahnya.
"Jadi ini berawal dari adanya korban seseorang Wanita usia 17 tahun yang datng melapor ke polisi ke polrestabes melalporkan dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh ayahnya atau dilakukan oleh orang tuanya sendiri" Ungkapan Andi Rian kepada Wartawan, Minggu(14/4/24).
Kasus tersebut telah di selidiki dan dilakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi yang kemudian dikonfrontir dengan tersangka, hingga membuka digital forensic, di temukan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada agustus 2018.
Motif, perselingkuhan sang istri dan kecemburuan sang suami menjadi penyebab utama, tetapi sang anak Vivi membantah tudingan tersebut. "Pemeriksaan terhadap saksi saksi maupun pelaku diperoleh fakta motifnya adalah kecemburuan dari pelaku" Kata ngajib di makasar "Dimana pada saat itu sang korban berkomunikasi , berhubungan,dan bersama sama dengan pacar lamanya" Ungkap selanjutnya
Penganiayaan pun telah dilakukan 3 Hari berturut turut hingga akhirnya hari ketiga trdap JU (35) meninggal dunia.
"Korban lalu dibawa ke belakang rumah, ada lahan kosong lebih dari satu meter , disitu ditimbun dengan pasir dan tanah, setelah kejadian itu mereka ini meninggalkan rumah tersebut dan menetap ke rumah orang tuanya" ucap Ngajib