Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif. Sifat politik luar negeri ini khas model kerjasama antara rakyat Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat dilakukan bangsa Indonesia untuk memajukan peradaban dan perdamaian dunia,Â
Tujuan kebijakan luar negeri adalah untuk membantu melindungi kepentingan nasional negara, keamanan nasional, tujuan ideologis, dan kesejahteraan ekonomi. Ini dapat dilakukan melalui kerja sama damai dengan negara lain atau melalui eksploitasi.Tujuan utama kerjasama politik luar negeri Indonesia menurut UUD 1945 adalah:1. Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 2. Meningkatkan kesejahteraan umum. 3. Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. dengan  berpolitik luar negeri maka kita bisa Secara umum menjalin hubungan dengan negara lain alasan kerjasama antar negara ASEAN di bidang politik adalah untuk menciptakan stabilitas, keamanan dan perdamaian antar negara anggota ASEAN. Dalam pelaksanaannya, Indonesia menempuh politik luar negeri bebas aktif berdasarkan ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 yang merupakan landasan hukum tertinggi negara Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H