Mohon tunggu...
Muhammad syifaunnafi
Muhammad syifaunnafi Mohon Tunggu... Politisi - mahasiswa

Muhammad syifaunnafi' Ilmu Politik Universitas Sains Alqur'an

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pergerakan Masyarakat untuk Menjadi Lebih Baik

4 Januari 2023   19:39 Diperbarui: 4 Januari 2023   19:48 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberdayaan masyarakat adalah sistem yang akan mewujudkan atau meningkatkan suatu desa untuk lebih berkembang dan maju upaya tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara dengan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dan kita bisa memperkenalkan teknologi atau alat yang bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan aktivitas yang sebelunya tidak ada di desanya, tapi pemberdayaan masyarakat lebih untuk ke suatu individu melakukan kemandirian untuk meningkatkan kemampuan dan merubah perilaku untuk menjadi lebih baik dan kita bisa melatih kemandirian tersebut melalui berbagai aspek diantaranya yaitu: pemamfaatan potensi lokal peningkatan aksebilitas peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial,tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu masyarakat yang kurang tentang ilmu atau pengetahuan dengan konsep pendekatan kita bisa mengenalkan cara untuk suatu masyarakat lebih tau cara agar mereka bisa mandiri untuk mempunyai kemauan memiliki kekuasaan juga pengetahuan dan kemampuan untuk memenuhi kehidupan menjadi lebih berkembang dan maju dengan membawa perubahan bagi kelompok sosial dan sekitarnya menjadi lebih berdaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun