Orde baru atau yang dikenal dengan sebutan orba merupakan sebuah rezim pemerintahan dengan periode yang dimulai dari 1966 sampai 1998.Rezim tersebut dipimpin oleh Suharto yang menjabat sebagai presiden selama 32 tahun lamanya yang juga menandakan bahwa kekuasaan pada saat itu bersifat absolut.Sehingga dapat dikatakan bahwa rezim orde baru yang dipimpin oleh Suharto ini menerapkan praktik sistem pemerintahan otoritarianisme.
Bukan tanpa alasan jika Suharto memimpin Indonesia secara otoriter dan militeristik, melainkan hal tersebut bertujuan untuk mencapai stabilitas politik dan keamanan negara.Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sebuah konsep yang bernama Dwi Fungsi ABRI yang menjadi senjata bagi Suharto dalam menjalankan pemerintahannya.Munculnya konsep Dwi Fungsi ABRI dalam angkatan bersenjata sendiri diperkenalkan oleh Jenderal Sudirman pada masa revolusi perjuangan.Saat itu, Jenderal Sudirman menanamkan nilai perjuangan kepada seluruh angkatan bersenjata di Indonesia dalam sektor militer agar selalu patuh dan tunduk kepada pemerintahan meskipun memiliki kesempatan untuk dapat menguasai pemerintahan.
Dengan mesin politiknya yang terkenal dengan sebutan ABG (ABRI, Birokrasi, dan Golkar) Suharto berhasil memimpin Indonesia sekaligus membawa Indonesia mencapai keberhasilan.Rezim orde baru yang dikepalai oleh Suharto itu mencapai banyak keberhasilan dalam berbagai sektor, khususnya dalam sektor ekonomi.Hal ini dapat dilihat dengan keberhasilannya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mencapai tujuh persen.
Namun disamping keberhasilannya, hal tersebut juga diiringi dengan penyelewengan kekuasaan yang terjadi pada masa itu.Penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pada masa orde baru antara lain adalah praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).Secara etimologis, ketiga kata tersebut memiliki pengertiannya masing-masing antara lain sebagai berikut:
- Korupsi, adalah rasuah atau tindakan pencurian yang dilakukan oleh para pejabat publik, baik dari politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan tersebut dengan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasai untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
- Kolusi, adalah permufakatan atau bentuk kerja sama yang bersifat melawan hukum antar penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang dapat merugikan untuk orang lain, masyarakat, dan negara.
- Nepotisme, adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Terjadinya praktik KKN pada masa itu disebabkan karena penerapan nilai Pancasila dalam konsep "Asas tunggal Pancasila" yang dinilai hanya menjadi tameng bagi pemerintahan orde baru untuk bisa dengan bebas berkuasa.Hal ini yang kemudian berdampak pada citra dan tingkat kepercayaan masyarakat lambat laun menurun terhadap kepemimpinan Suharto.Contoh kasus KKN yang terjadi pada masa orde baru antara lain adalah Keluarga Cendana, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), dan lainnya.
Puncak kepemimpinan Suharto akhirnya berakhir ketika beliau pada 21 Mei 1998 mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia yang kemudian digantikan dengan BJ Habibie yang kemudian diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia berikutnya.Hal ini juga menandakan bahwa rezim orde baru telah berakhir dan dimulainya era baru yaitu reformasi.
Menurut Baskara (2007) di dalam bukunya yang berjudul Menguak Misteri Kekuasaan Soeharto, menyebutkan bahwa faktor runtuhnya orde baru diakibatkan karena stabilitas dan pertumbuhan dua legitimasi utama orde baru yang berusia 3 dekade yang hancur saat diterpa krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1997.
Disebutkan pula bahwa, runtuhnya rezim orde baru bukan hanya semata-mata karena terjadi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, melainkan karena prakondisional yang diawali dengan runtuhnya ideologi yang mendasarinya yakni Pancasila.Pancasila sebagai ideologi yang bersifat luhur dan mulia disalahgunakan oleh Suharto sebagai alat legitimasinya.Berdasarkan perkembangannya, fungsi ideologi dinilai tidak efektif lagi untuk dijadikan sebagai alat legitimasi karena ideologi akan mengalami devaluasi makna apabila masyarakat telah terbuka karena pengaruh pendidikan, globalisasi, dan pergaulan yang intens dengan transformasi kehidupan yang modern.
Masa orde baru memang telah berakhir, akan tetapi pengaruhnya masih dapat dirasakan hingga saat ini.Salah satu hal yang ada pada masa orde baru yang terdapat di era reformasi saat ini adalah praktik KKN.Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menjadi aib dari era orde baru itu, kini bertransformasi menjadi sebuah penyakit yang sangat sulit sekali untuk ditumpas.Hal inilah yang menjadi penyebab terganggunya stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri.Banyak sekali faktor yang mendukung terjadinya praktik KKN, salah satu faktornya adalah yang bersumber dari dalam diri yakni penanaman nilai moral dan kejujuran yang jauh dari kata baik.
Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang menjadi penerus bangsa sudah seharusnya memiliki moralitas yang baik serta nilai kejujuran di dalam diri dan mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Bukan hanya itu saja, para generasi muda jugalah yang harus menjadi motor penggerak atau agent of change bagi masyarakat untuk dapat merubah situasi bangsa menjadi lebih baik dan memutus warisan dari orde baru ini terhadap keberlangsungan reformasi demi terciptanya stabilitas politik dan ekonomi yang baik dimasa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H