Mohon tunggu...
Muhammad Syakhori
Muhammad Syakhori Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

hobi saya berolahraga dan juga beladiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Hukum Asuransi Konvensional dalam Islam (Studi Komaratif Antara Muhammad Nejatullah Al-Siddiqi dan Wahbah al-Zuhaili)

2 Juni 2024   15:18 Diperbarui: 2 Juni 2024   15:33 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Skripsi saya yaitu berjudul "Analisis Kerusakan Barang terhadap Perlindungan Konsumen di J&T Express Ditinjau dari Asas Maslahah Mursalah" dipilih berdasarkan relevansi dan urgensi perlindungan konsumen dalam jaman yang modern seperti sekarang ini, bahwa membeli apapun sekarang bisa hanya dengan menggunakan handphone. Namun, dalam pembelian online pasti tidak tahu resiko yang akan di hadapi seperti kerusakan barang saat proses pengiriman Kerusakan barang selama proses pengiriman merupakan masalah yang sering dihadapi oleh konsumen, yang memerlukan perhatian serius untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak-hak konsumen. Asas maslahah mursalah, sebagai prinsip dalam hukum Islam yang mengutamakan kemaslahatan umum, menawarkan pendekatan yang menyeluruh  dalam menangani isu ini. Melalui penelitian ini, saya bertujuan untuk menganalisis sejauh mana J&T Express telah menerapkan asas maslahah mursalah dalam kebijakan dan praktik mereka terkait kerusakan barang. Studi ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem perlindungan konsumen di perusahaan tersebut, sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan bertanggung jawab. Pemilihan judul ini juga didorong oleh kebutuhan untuk mengisi kekosongan literatur mengenai aplikasi asas maslahah mursalah dalam konteks logistik modern di Indonesia.

#UAS

#ProdiHes

#UINSurakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun