Mohon tunggu...
Muhammad Syah Nuruddin
Muhammad Syah Nuruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Hobi bermain alat musik, basket

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Pancasila di era modern

1 Februari 2025   23:08 Diperbarui: 1 Februari 2025   23:08 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun parseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga.

Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini, negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh warga negara. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran sila kelima.

Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat. Berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yaitu kedaulatan di tangan rakyat. Hal ini sebagai penjabaran sila keempat. Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini mengandung arti bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaban semua agama dalam pergaulan hidup negara. Hal ini merupakan penjabaran sila pertama dan kedua.

Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia berperan sebagai pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi kerangka nilai yang mengatur hubungan sosial masyarakat secara komprehensif. Pancasila mengandung nilai-nilai esensial yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa sebagai prinsip spiritual yang menjamin kebebasan beragama dan mencerminkan keberagaman keyakinan, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, Persatuan Indonesia yang memperkuat integrasi nasional dalam keberagaman, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan yang menjadi landasan demokrasi deliberatif, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang bertujuan menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai pedoman hidup berbangsa, Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu yang mampu menyatukan berbagai perbedaan etnis, budaya, dan agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum, di mana seluruh peraturan perundang-undangan harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari diwujudkan melalui penerapan sikap toleransi dalam interaksi sosial, pengambilan keputusan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, serta penguatan semangat gotong royong dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Namun, penerapan Pancasila di era globalisasi menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, di antaranya adalah pengaruh budaya asing yang dapat menggeser nilai-nilai luhur bangsa, meningkatnya sikap individualisme yang berpotensi melemahkan solidaritas sosial, serta kurangnya pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan, sosialisasi, serta peran aktif semua elemen masyarakat dalam menjadikan Pancasila sebagai panduan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, Pancasila tetap relevan dan mampu menjadi benteng dalam menghadapi dinamika perubahan zaman serta menjaga keutuhan bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun