Mohon tunggu...
Muhammad Surya Bhaskara
Muhammad Surya Bhaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pertahanan

Saya adalah masyarakat yang hidup di perbatasan negara Indonesia yang memiliki impian dan harapan yang tinggi untuk kemajuan. Saya pernah bersekolah 3 S ( SD, SMP, SMA ) di Natuna lalu melanjutkan kuliah di perguruan tinggi tercintaa Institut Pemerintahan dalam Negeri ( IPDN ), kemudian tidak lama melanjutkan ke jenjang Magister Pertahanan prodi Peace and Conflict Resolution di Unhan RI. Tulisan saya ini sebagai bentuk penyaluran pemikiran saya dan tentunya sebagai sarana belajar saya dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resolusi Konflik Aceh: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menjaga Kesatuan Bangsa

4 April 2024   12:02 Diperbarui: 4 April 2024   12:08 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Generate by AI

Konflik Aceh merupakan konflik internal bangsa Indonesia yang berlangsung selama beberapa dekade, dimulai pada awal 1990-an dan baru berakhir pada tahun 2005 dengan ditandatanganinya Perjanjian Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Konflik ini memiliki akar masalah yang kompleks, termasuk masalah sejarah, budaya, dan politik. Aceh memiliki sejarah yang kaya dan identitas budaya yang kuat sebagai wilayah yang pernah menjadi kerajaan besar, memiliki agama dan adat istiadat yang khas, serta kekayaan alam yang melimpah. Namun, selama pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Indonesia pasca- kemerdekaan, Aceh merasa tidak diperlakukan dengan adil dan merasa diabaikan oleh pemerintah pusat.

Hal ini menyebabkan munculnya gerakan separatisme di Aceh yang ingin memperjuangkan hak-hak Aceh sebagai sebuah entitas yang berdaulat. Gerakan ini kemudian menjadi gerakan bersenjata yang dikenal dengan sebutan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bereskalasinya konflik menjadi gerakan bersenjata karena Pemerintah pusat yang tidak menanggapi kekacewaan rakyat Aceh sehingga menyebabkan terjadinya pemberontakan mulai daari DI/TII yang dipimpin oleh Daud Beureuh dan GAM yang di pimpin oleh Hasan Tiro. Konflik ini mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian materiil yang besar, serta mengganggu kehidupan masyarakat Aceh secara luas.

Setelah melalui serangkaian negosiasi dan perundingan, akhirnya pada tahun 2005, Pemerintah Indonesia dan GAM mencapai kesepakatan damai melalui perjanjian Helsinki. Melalui Perjanjian Helsinki, kedua belah pihak duduk bersama guna menentukan sikap untuk mengakhiri seluruh problematika yang terjadi di Aceh dan Aceh memiliki hak khusus dari Pemerintah Indonesia untuk mengurus pemerintahannya sendiri dengan hak-hak istimewa yang lebih besar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Sejarah Konflik Aceh

Konflik Aceh dimulai pada awal 1990-an ketika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mulai muncul sebagai gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan mendirikan negara sendiri di provinsi Aceh. GAM merasa bahwa Aceh telah diperlakukan tidak adil oleh pemerintah Indonesia dan merasa bahwa hak-hak Aceh sebagai sebuah entitas yang berdaulat tidak diakui oleh pemerintah pusat.

Konflik ini kemudian meningkat menjadi konflik bersenjata yang menyebabkan banyak korban jiwa dan kerugian materiil yang besar, serta mengganggu kehidupan masyarakat Aceh secara luas. Pemerintah Indonesia menanggapi konflik ini dengan mengirimkan pasukan keamanan untuk menumpas gerakan separatisme tersebut. Namun, tindakan militer ini malah memperburuk situasi dan memicu meningkatnya kekerasan di Aceh.

Pada tahun 1998, terjadi perubahan politik di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru dan dilantiknya presiden baru, B.J. Habibie. Habibie membuka ruang dialog dengan para pihak yang terlibat dalam konflik di Aceh dan mengusulkan otonomi khusus untuk Aceh sebagai upaya untuk mengakhiri konflik. Namun, GAM menolak usulan ini dan memilih untuk terus melanjutkan perjuangan bersenjata.

Pada tahun 2003, pemerintah Indonesia meluncurkan Operasi Militer Aceh (OMA) sebagai upaya terakhir untuk menumpas gerakan separatisme tersebut. Akan tetapi, upaya ini juga memicu meningkatnya kekerasan dan menimbulkan kritik internasional terhadap pemerintah Indonesia.

Setelah melalui serangkaian negosiasi dan perundingan, akhirnya pada tahun 2005, Pemerintah Indonesia dan GAM mencapai kesepakatan damai melalui perjanjian Helsinki. Perjanjian ini memberikan Aceh status otonom khusus dengan hak-hak istimewa yang lebih besar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia dan mengakhiri konflik Aceh yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.

Dampak Konflik Aceh

Konflik Aceh menyebabkan dampak yang sangat besar dan merugikan masyarakat Aceh secara luas. Beberapa dampak dari konflik tersebut adalah sebagai berikut:

  • Korban jiwa dan luka-luka: Konflik ini menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka baik di pihak militer maupun di kalangan masyarakat sipil. Jumlah korban jiwa yang tercatat mencapai ribuan orang.
  • Kerugian materiil: Konflik ini juga menyebabkan kerugian materiil yang besar, seperti rusaknya infrastruktur dan bangunan, hilangnya sumber penghidupan, dan hilangnya modal usaha.
  • Trauma dan stres pasca-trauma: Konflik ini juga menyebabkan trauma dan stres pasca-trauma pada masyarakat Aceh, terutama pada anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
  • Gangguan kesehatan: Konflik ini juga mempengaruhi kesehatan masyarakat Aceh. Misalnya, meningkatnya jumlah penderita stres pasca- trauma, gangguan psikologis, dan masalah kesehatan akibat terganggunya akses kesehatan selama konflik.
  • Gangguan ekonomi: Konflik ini juga mengganggu perekonomian masyarakat Aceh. Terjadinya kerusuhan dan kekerasan menghambat perdagangan dan investasi, sehingga menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Namun, setelah penyelesaian konflik melalui perjanjian Helsinki pada tahun 2005, Aceh mengalami kemajuan dalam berbagai sektor. Sejumlah proyek pembangunan, program peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan upaya rekonsiliasi dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki situasi dan kondisi di Aceh pasca-konflik.

Upaya Pemerintah dalam Menyelesaikan Konflik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun