Mohon tunggu...
Muhammad Surya Bhaskara
Muhammad Surya Bhaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pertahanan

Saya adalah masyarakat yang hidup di perbatasan negara Indonesia yang memiliki impian dan harapan yang tinggi untuk kemajuan. Saya pernah bersekolah 3 S ( SD, SMP, SMA ) di Natuna lalu melanjutkan kuliah di perguruan tinggi tercintaa Institut Pemerintahan dalam Negeri ( IPDN ), kemudian tidak lama melanjutkan ke jenjang Magister Pertahanan prodi Peace and Conflict Resolution di Unhan RI. Tulisan saya ini sebagai bentuk penyaluran pemikiran saya dan tentunya sebagai sarana belajar saya dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negosiasi Perlu Seni: Tidak Melulu tentang Win Lose

27 Maret 2024   10:53 Diperbarui: 27 Maret 2024   11:14 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam proses penyusunan anggaran daerah, berbagai dinas dan lembaga pemerintah daerah perlu berkoordinasi untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Dalam situasi ini, mungkin terdapat perbedaan pendapat atau kepentingan antara dinas-dinas tersebut.

Contoh:
Seorang pegawai di Dinas Pendidikan dan seorang pegawai di Dinas Kesehatan sedang berdiskusi mengenai alokasi anggaran untuk program-program mereka. Awalnya, masing-masing berfokus pada kebutuhan departemennya sendiri, yang menyebabkan ketegangan. Namun, setelah beberapa diskusi, mereka menyadari bahwa keduanya memiliki kesamaan dalam hal tujuan akhir, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan fokus pada kesamaan ini, mereka dapat menemukan solusi kompromi yang memungkinkan alokasi anggaran yang adil dan efektif, yang mendukung program pendidikan dan kesehatan secara bersamaan.

Dengan mencari kesamaan bukan perbedaan, pegawai negeri sipil dapat membangun kerja sama yang lebih produktif dan menghasilkan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk masalah yang dihadapi.

Cukup Baik, Bukan Sempurna

Anda tidak harus menetapkan target yang paling maksimal. Kesempurnaan itu seperti unicorn; dikabarkan ada, tetapi tidak pernah terlihat. Sebelum negosiasi dimulai, siapkan rencana B. Ini adalah prinsip BATNA (Best Alternative to a Negotiated Agreement), yang menawarkan alternatif terbaik ketika kesepakatan tidak tercapai.

Dalam konteks negosiasi, prinsip "Cukup Baik, Bukan Sempurna" mengacu pada pemahaman bahwa dalam banyak situasi, mencapai solusi yang sempurna mungkin tidak realistis. Sebaliknya, tujuannya adalah mencapai kesepakatan yang memenuhi kebutuhan dasar semua pihak yang terlibat dan dianggap cukup baik untuk keadaan tersebut. Prinsip ini membantu para negosiator untuk tetap fleksibel, mengurangi tekanan, dan membuka jalan bagi solusi yang praktis dan dapat diterima.

Berikut adalah contoh penerapan prinsip "Cukup Baik, Bukan Sempurna" dalam konteks profesional:

Sebuah tim pengembangan perangkat lunak sedang bekerja pada proyek besar dengan batas waktu yang ketat. Klien memiliki daftar panjang fitur yang mereka inginkan, tetapi tim menyadari bahwa tidak semua fitur dapat dikembangkan dan diuji dengan sempurna dalam waktu yang tersedia.

Dalam hal ini, tim memutuskan untuk fokus pada fitur-fitur penting yang paling dibutuhkan oleh klien, memastikan bahwa fitur-fitur tersebut berfungsi dengan baik dan stabil. Fitur-fitur tambahan yang kurang kritis mungkin dikembangkan dalam versi berikutnya atau diprioritaskan lebih rendah berdasarkan sumber daya yang tersedia.

Dengan mengadopsi pendekatan "Cukup Baik, Bukan Sempurna", tim dapat memberikan produk yang memenuhi kebutuhan utama klien dalam batas waktu yang ditetapkan, sambil tetap menjaga kualitas dan keandalan. Pendekatan ini membantu menghindari pengorbanan yang tidak perlu dan memungkinkan peningkatan berkelanjutan berdasarkan umpan balik pengguna.

Dua Mazhab Pemikiran dalam Negosiasi

Ada dua pendekatan dalam negosiasi. Mazhab pertama percaya bahwa Anda harus bernegosiasi dengan keras dan "mengalahkan" pihak lain. Mazhab kedua merekomendasikan negosiasi yang lembut untuk menghindari ketegangan hubungan. Negosiasi berprinsip termasuk dalam kubu kedua dan menganjurkan negosiasi kooperatif. Bernegosiasi dengan pantas berarti setiap orang memperoleh lebih dari yang mereka harapkan pada awalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun