Mohon tunggu...
Muhammad Subhan
Muhammad Subhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Mencoba Untuk Menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zaman Sekarang Bukan Zaman Perpeloncoan

8 Desember 2022   15:16 Diperbarui: 8 Desember 2022   15:35 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa Orientasi Siswa atau Orientasi Mahasiswa adalah hal yang sakral bagi para pelajar Indonesia. Bertujuan untuk memperkenalkan para pelajar baru pada semua hal yang berhubungan dengan lingkungan sekolah/ampus. Dahulu para oknum senior membuat acara tersebut untuk ritual dan aktivitas yang melibatkan penyiksaan, atau penghinaan saat proses penyambutan para pelajar baru. Perpeloncoan pada tingkat ekstrem melibatkan penelanjangan tubuh atau pelecehan seksual.

Zaman sekarang perpeloncoan sudah dilarang oleh hukum di beberapa negara seperti di negara kita Indonesia. Dalam KUHP terdapat 3 pasal yang dapat dikenakan kepada pelaku perpeloncoan yang terjadi dikampus: Pasal 335 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 352 KUHP. Pada pasal-pasal tersebut berisi tentang pidana kepada pelaku perpeloncoan terhadap korbannya.

Maka dari itu ketika para pelajar Indonesia akan melaksanakan kegiatan MOS ataupun OSPEK, mereka tidak perlu takut lagi akan adanya perpeloncoan. Jikalaupun ada Komisi Kedisiplinan pada kegiatan tersebut akan memberi hukuman yang masuk akal, dan rasional. KOMDIS juga tidak akan asal menghukum peserta yang tidak bersalah. 

Seperti KOMDIS pada suatu instansi yang berkomitmen untuk tidak bersentuhan kepada para peserta. Untuk menyentuh saja tidak diperbolehkan, apalagi sampai menyakiti

Kesimpulannya untuk kalian para pelajar Indonesia jangan takut untuk mengikuti kegiatan MOS atau OSPEK dan semacamnya, karena kegiatan tersebut akan menjadi sebuah kenangan bagi kalian dan tidak akan ada perpeloncoan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun