Mohon tunggu...
Muhammad Soffin Arfianto
Muhammad Soffin Arfianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

fastabiqul khairat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Sosiologi Hukum (Dr.Drs. H. Amran Suadi,S.H., M.Hum., M.M.)

4 Oktober 2024   22:26 Diperbarui: 4 Oktober 2024   22:34 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereview Buku Sosiologi Hukum

Disusun Oleh : Muhammad Soffin Arfianto (222111134)

Buku "Sosiologi Hukum: Penegakan, Realitas & Nilai Moralitas Hukum" karya Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang diterbitkan oleh Kencana pada tahun 2018, menjadi referensi penting dalam memahami hubungan antara hukum dan masyarakat. Dengan cakupan 355 halaman yang dibagi dalam 7 bab, buku ini menguraikan berbagai konsep dan teori yang menghubungkan antara praktik hukum dan realitas sosial yang ada di Indonesia.

Bab 1: Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Hukum (Pendahuluan)

Bab pertama dimulai dengan menjelaskan dasar-dasar sosiologi hukum. Ilmu ini tidak hanya berfokus pada aturan tertulis, tetapi juga pada bagaimana hukum diterapkan dan berfungsi dalam masyarakat. Dalam konteks sosial, hukum adalah bagian dari sistem sosial yang mempengaruhi perilaku individu. Penulis menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum harus dimulai dari pemahaman terhadap masyarakat itu sendiri.

Penulis juga menggambarkan bagaimana interaksi sosial seperti kerjasama, konflik, dan negosiasi memiliki peran penting dalam penerapan hukum. Bab ini memberikan gambaran mendalam mengenai perilaku sosial dan bagaimana kesadaran hukum dalam masyarakat mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum.

Bab 2: Pemikiran yang mempengaruhi terbentuknya Sosiologi Hukum

Membahas berbagai aliran filsafat hukum dari zaman Yunani hingga zaman modern. Pembaca diperkenalkan pada filsafat hukum alam yang menekankan hubungan antara hukum, moralitas, dan kebajikan, hingga positivisme hukum yang memisahkan hukum dari aspek sosial dan moral. Penulis juga mengulas aliran hukum utilitarianisme dan sosiological jurisprudence, yang melihat hukum dari perspektif praktis dalam kehidupan masyarakat.

Dengan cara ini, buku ini menawarkan sudut pandang yang luas tentang bagaimana berbagai teori filsafat hukum membentuk pemahaman kita tentang hukum dan perannya dalam masyarakat.

Bab 3: Teori Sosiologi Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun