Kepala daerah juga harus bisa berkolaborasi dengan stakeholder untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, menjalankan program, dan penggunaan anggaran tanpa melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), kode etik (code of conduct), dan aturan hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!