Mohon tunggu...
MUHAMMAD SAHLANI
MUHAMMAD SAHLANI Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Seorang akademisi dan peneliti. Tertarik kepada politik dan isu pemerintahan yang kontemporer.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implikasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Kepala Daerah dituntut Kreatif dan Inovatif

31 Januari 2025   15:37 Diperbarui: 31 Januari 2025   15:42 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala daerah juga harus bisa berkolaborasi dengan stakeholder untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, menjalankan program, dan penggunaan anggaran tanpa melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), kode etik (code of conduct), dan aturan hukum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun