Mohon tunggu...
Moh. Samsul Arifin
Moh. Samsul Arifin Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka membaca dan menulis apa saja

Saya suka menulis, dan membaca apa saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Urgensi Gelar Pahlawan M. Tabrani

18 Agustus 2021   14:02 Diperbarui: 18 Agustus 2021   14:10 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini, berita tentang Usulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Tabrani kembali ramai. Dari proses yang harus dilalui dalam menentukan Kepahlawanan Nasional pun sudah dilakukan sesuai dengan roadmap-nya. 

Yaitu dilakukan secara berjenjang melalui usulan masyarakat, bupati/walikota, dan gubernur kepada Menteri, dan kemudian dikaji oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah disebut TP2GD. (UU Nomor 20 Tahun 2009, PP Nomor 35 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012).

Di dunia ini tidak ada Negara yang menyamai Indonesia dalam konteks menghargai sejarah dan tokoh sejarah negaranya, sampai tahun 2019 tak kurang dari 185 Gelar Pahlawan Nasional telah diberikan (kompas). Dan tahun lalu enam gelar Pahlawan Nasional disematkan oleh Presiden Republik Inonesia Joko Widodo. (CNN Indonesia)

Kriteria Pahlawan Nasional

Meskipun begitu, bukan berarti penyematan Gelar ini mudah dilakukan. Ada beberapa syarat umum dan khusus yang menjadi acuan analisis kelayakan seseorang mendapat gelar terhormat ini, berikut penjelasannya:

Berikut syarat seseorang layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional:

  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan.
  • Berjasa terhadap bangsa dan Negara.
  • Berkelakuan baik Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
  • Dan beberapa syarat khusus

 

Catatan Emas Mohammad Tabrani 

Mohammad Tabrani, tentu bukan tokoh asing lagi bagi Indonesia, terutama di bidang pedidikan dan bahasa Nasional. Berikut daftar Catatan Emas Ringkas Sang Pahlawan  untuk Indonesia

Sebagai Inisiator Bahasa Indonesia di Kongres Pemuda I. Pada 30 April -- 2 Mei 1926 di Loge Ster in Het Oosten (Loji Bintang Timur), Batavia (sekarang tempat ini berlokasi di sekitar Jalan Budi Utomo, Jakarta). Sebagai seorang pemakarsa, Tabrani yang mewakili Jong Java ditunjuk sebagai ketua panitia. Dalam sambutannya, Tabrani begitu menginspirasi. Ia menuturkan dan menekankan pentingnya bahasa persatuan untuk membungkus kesatuan kebudayaan masa depan Indonesia.

Sumpah pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928, konsepnya dirumuskan pada Kongres Pemuda I, beberapa menit  terakhir kongres I akan berakhir, para perumus masih mempermasalahkan apakah akan menyebut bahasa persatuan bangsa Indonesia itu sebagai bahasa Melayu, ataukah diganti dengan istilah lain yang lebih sempurna dan baru. Muhamad Yamin mengusulkan memakai Bahasa Melayu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun