17 November 2019 lalu menjadi kasus terkonfirmasi pertama yang terjadi di Wuhan, Cina. Namun kasus tersebut masih belum diketahui pasti penyebabnya. Kasus-kasus lainnya segera bermunculan hingga dapat diidentifikasi bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh virus corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dimana virus ini menyerang sistem pernapasan yang kemudian biasa disebut Covid-19. Penyebaran virus ini memiliki kecepatan yang tinggi hingga ke negara lain di luar Cina yang kemudian ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada 11/3/2020. Hampir seluruh negara terjangkit oleh virus yang menyerang sistem pernapasan ini, ditunjukkan oleh angka kasus positif yang masih tinggi hingga sekarang ini.
Dengan adanya pandemi ini, berbagai negara memiliki kebijakan yang berbeda guna menanggulangi virus dan mencegahnya untuk semakin tidak meluas. Selain itu juga berbagai macam kampanye disebarluaskan mulai dari stay at home, social distancing, wajib menggunakan masker, dan lain sebagainya yang diupayakan baik oleh pemerintah melalui berbagai instansi ataupun oleh kalangan masyarakat umum. Bidang kehidupan yang menarik untuk dibahas dan tentunya terkena dampak yakni pendidikan. Tidak lama setelah WHO menetapkan penyebaran virus corona ini sebagai pandemi, Kemendikbud segera mengeluarkan kebijakan perihal kegiatan sekolah yang hanya boleh dilakukan secara daring yang kemudian kita kenal sebagai Daring. Hal tersebut kiranya memang harus untuk diterapkan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan sekolah seperti biasa dan juga sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus. Diterapkannya kebijakan ini menjadi hal yang baru atau bahkan awam bagi sebagian besar sekolah di Indonesia. Tetapi juga tidak semua sekolah di Indonesia terbiasa melakukan sekolah daring terutama sekolah yang terletak di daerah yang masih terpencil, mengingat negara Indonesia sendiri memang masih banyak memiliki sekolah yang demikian. Banyak kendala yang dialami berbagai pihak baik sekolah dan keluarga siswa dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh ini. Mulai dari keterbatasan alat seperti gawai untuk pembelajaran, biaya yang dibutuhkan untuk membeli paket data (yang kemudian pemerintah memberikan bantuan akan hal ini), hingga jaringan yang kurang mendukung. Peran orang tua atau anggota keluarga lain menjadi sangat penting dalam mendampingi siswa melaksanakan kegiatan pembelejaran jarak jauh (Daring)
Berbagai kendala juga terjadi ada yang tidak dapat dihindari, mengingat bahwa kebijakan tersebut merupakan hal yang baru dan juga tentu persiapan tidak sematang kebijakan yang sangat direncanakan, karena tidak ada yang tahu ketika generasi ini akan mengalami suatu hal yang besar yaitu Pandemi Virus Covid-19. seperti ini. Maka hal tersebut memang menjadi masalah bersama mulai dari pemerintah, stake holders, pihak sekolah, hingga keluarga yang memiliki akses secara langsung untuk memperhatikan anak mereka yang menjadi siswa sekolah.
Seiring berjalannya waktu, muncullah istilah New Normal yang kemudian kami pahami sebagai kondisi di mana kita diharuskan untuk mengadaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi dengan tetap pada upaya untuk meminimalisir penyebaran virus dengan taat pada yang disebut sebagai protokol kesehatan. Dalam dunia pendidikan sendiri tersiar kabar bahwa kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara tatap muka langsung, yang tentunya dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat. Dilansir Kompas.com (20/11) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyataan bahwa pembukaan sekolah mulai Januari 2021 diperbolehkan namun tidak diwajibkan karena kembali kepada kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Terdapat 4 syarat yang salah satunya adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, maka ini menjadi PR yang sangat penting bagi pihak sekolah untuk menyediakan fasilitas yang mumpuni dan memenuhi standar protokol kesehatan yang selalu digaungkan. Upaya yang sangat perlu untuk dikedepankan dalam menjaga siswa dan guru serta seluruh warga sekolah dari penyebaran virus. Penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, hingga bilik penyemprotan disinfektan menjadi sarana yang wajib tersedia di lingkungan sekolah.
Salah satu sekolah yang telah menyediakan fasilitas tersebut yaitu Yayasan MTS Al-Muawanah Cianjur. MTS Al-Muawanah telah memiliki sarana yang memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana yang diharuskan. Setiap yang akan memasuki wilayah sekolah akan diperiksa suhu terlebih dahulu menggunakan thermo gun kemudian melewati bilik penyemprotan disinfektan, penggunaan masker juga merupakan hal yang wajib sebelum memasuki wilayah sekolah. Di depan kelas terdapat beberapa tempat untuk mencuci tangan. Sarana pra sarana yang disediakan ini sudah ada sejak awal pandemi, ketika kampanye mengenai protokol kesehatan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal tersebut tentu dipenuhi sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas.
Kepala Yayasan Al-Muawanah menerapkan sistem sekolah setiap kelas nya seminggu dua sampai tiga kali tatap muka dan sisanya ketika tidak tatap muka diganti dengan Daring. Karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Yayasan MTS Al-Mu'awanah dengan secara berganti kelas yang luring dengan daring, dan juga menyiapkan Termo gun sebelum memasuki kawasan sekolah dan menyimpan berbagai tempat cuci tangan dan handsanitizer di berbagai tempat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan siswa/i duduk secara sendiri-sendiri agar tetap mematuhi protokol yaitu menjaga jarak. Pentingnya ketegasan pihak sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan sangatlah penting mengingat kasus COVID-19 ini masih terus berkembang di Indonesia khususnya di Jawa Barat.
Dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-Tematik) yang dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia ini mempunyai salah satu program utama yaitu Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan Pada Situasi Pandemi Covid-19, program ini dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir acaman negatif pada situasi pandemi Covid-19 ini terutama ancaman negatif pada bidang pendidikan.
Berbicara mengenai Pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan di indonesia, tidak semua orang berpandangan negatif atas pandemic ini, ada juga dampak positif, dimana masyarakat dapat memotivasi dirinya masing-masing untuk bertahan  di masa-masa sulit dan harus bisa mencapai tujuan pendidikan indonesia yang lebih maju.
Dampak Positif yang terlihat dalam dunia pendidikan yaitu:
 1. Bermunculannya aplikasi online untuk belajar
 2. Banyak nya yang membuka kursus atau les gratis bagi siswa/i
 3. Guru dan orangtua lebih dekat
 4.Guru dan murid menjadi lebih mengenal dan mengetahui kegunaan media dengan baik
 5. Orang Tua siswa/i menjadi lebih dekat dan bisa mengawasi anak-anak nya dalam kegiatan pembelajaran
Diantara adanya dampak positif adapula dampak negatif bagi pendidikan ialah :
 1. Siswa menjadi kurang paham mengenai materi
 2. Siswa/i menjadi malas dan dikerjakan oleh orangtua nya
 3. Orangtua siswa banyak mengeluh mengenai pembelajaran online ini di karena kan banyak nya tugas yang diberikan guru
      Tetapi ketika awal bulan juni pemerintah berencana menerapkan pembelajaran secara luring, tetapi ketika pertengahan bulan juni pemerintah di berbagai kota khususnya kementrian pendidikan membatalkan sekolah secara luring. Karena kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Pulau Jawa dan Bali meningkat dan mengakibatkan pembatalan sekolah secara luring dan harus daring di semua kota di Indonesia khususnya di Pulau Jawa dan Bali.
      Ketika di awal bulan juli pemerintah menerapkan PPKM dan dimana-mana jalan-jalan dijaga ketat juga tidak diperbolehkan untuk keluar kota, di sekolah juga di Indonesia pada pertengahan bulan Juni pemerintah akan menerapkan sekolah tatap muka tetapi tidak jadi karena meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak tinggi dari sebelumnya.
      Saat ini ketika PPKM dilakukan oleh pemerintah Yayasan MTS Al-Muawanah full semua siswa/i nya belajar dari jarak jauh (Daring) agar menghindari kerumunan dan keramaian di MTS Al-Muawanah dan juga mentaati peraturan yang telah di anjurkan oleh pemerintah khusnya pemerintah Cianjur melalui PPKM tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H