Mohon tunggu...
Muhammad Saiful Ruuhulhaq
Muhammad Saiful Ruuhulhaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sains Informasi Geografi

Prodi Sains Informasi Geografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Keilmuan Geografi dalam Pelaksanaan KKN UPI di Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi

17 Agustus 2022   23:02 Diperbarui: 17 Agustus 2022   23:11 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kuliah kerja nyata (KKN) merupakan salah satu kegiatan yang berasal dari perguruan tinggi dengan merujuk kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi, tepatnya pada poin ketiga, yakni Pengabdian Kepada Masyarakat. Tak terkecuali oleh salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung, yaitu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Pada tahun ini, UPI melaksanakan kegiatan KKN ini secara serentak di semester genap yang telah dimulai sejak tanggal 11 Juli 2022 dan telah selesai pada tanggal 10Agustus 2022.

KKN UPI ini mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Suistinable Developments Goals (SDG's) Desa dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)."Kegiatan KKN UPI ini diikuti lebih dari 7.000 mahasiswa yang kemudian terbagi menjadi 241 kelompok besar dengan jumlah rata-rata tiap kelompok besar ini berkisar 30 mahasiswa. Lalu untuk lokasi kegiatan KKN ini tersebar di berbagai pulau dengan dominasi di Provinsi Jawa Barat.

Mahasiswa kelompok 85 melaksanakan KKN di Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi. Salah satu tema kegiatan yang diusung adalah “Desa Tanpa Kemiskinan”. Dengan kegiatan yang berfokus pada masyarakat tanpa kemiskinan, bantuan sosial, serta masyarakat terdampak bencana. Beberapa kegiatannya adalah, pendataan bantuan sosial, peningkatan UMKM, pembuatan produk peta bencana, dan sosialisasi.

Sesuai dengan SDGs Desa Nomor 1: Desa Tanpa Kemiskinan, bertujuan untuk mengurangi kemiskinan pedesaan menjadi 0% pada tahun 2030. Artinya pada tahun 2030 tidak akan ada lagi penduduk miskin di desa. Tentunya untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa langkah kolektif telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat, daerah maupun desa untuk mencapai tujuan desa bebas kemiskinan, antara lain: perlu dilaksanakan. Meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, menjamin akses terhadap layanan dasar dan melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk bencana.

Kemiskinan masih menjadi masalah di semua negara di dunia saat ini. Oleh karena itu, agenda utama SDGs adalah mengentaskan kemiskinan global pada tahun 2030. Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development, disebutkan tujuan utama pembangunan adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun (end poverty in all its forms everywhere).

Mahasiswa melakukan pendataan warga untuk mengetahui keadaan ekonomi serta sebaran secara geospasial. Beberapa pertanyaan diantaranya mengenai penerima bantuan sosial, akses pendidikan, korban bencana yang ditangani, serta kepemilikan aset modern. Hal ini bertujuan untuk ketersediaan data di kelurahan serta data untuk pembuatan produk peta.

“Peta kebencanaan, secara umum dapat dilihat sebagai upaya visualisasi “peluang” dari terjadinya suatu peristiwa berpotensi bencana, serta koinsidensinya dengan tempat dan waktu tertentu, serta konten yang berasosiasi dengan tempat dan waktu tersebut, yang akan menentukan kadar kerugian yang dapat ditimbulkan. Adanya peta kebencanaan sangat bermanfaat dalam mengetahui risiko serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana” menurut Muhammad Saiful Ruuhulhaq, salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN kelompok 85 UPI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun