Mohon tunggu...
Muhammad Sahid Dimitri
Muhammad Sahid Dimitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - STIE Pembangunan Tanjungpinang

Hobi : membaca, olahraga, travelling Topik konten : Politisi, and novel/komik (WIBU)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Pemerintah Setempat dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan

23 Mei 2023   00:15 Diperbarui: 23 Mei 2023   00:27 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muhammad Sahid Dimitri STIE Pembangunan Tanjungpinang

Pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparatnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi setiap warga negara dan penduduk. Kegiatan ini mencakup pemberian barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif oleh penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. Esensinya, pelayanan publik merupakan upaya pemerintah dan aparatnya dalam meningkatkan kualitas hidup para pemangku kepentingan serta memberikan kepuasan kepada mereka yang dilayani.

Kantor Kecamatan Bulu yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Sukoharjo yang terletak di bagian selatan dan berada pada dataran tinggi dengan tinggi 118 m diatas permukaan laut. Luas wilayah Kecamatan Bulu adalah 43,86 Km2. Jarak dari Barat ke Timur kurang lebih 8 Km, Jarak dari Utara ke Selatan kurang lebih 9 Km. Sedang Jarak dari ibukota Kecamatan ke Ibukota Kabupaten kurang lebih 15 Km.

Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kantor Kecamatan Bulu melakukan berbagai upaya Dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memenuhi kebutuahan serta kepuasan Dalam melayani masyarakat. Pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya. Artinya jangan ada "tebang pilih" dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka.

Namun, meskipun penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah telah mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar penduduk, masih banyak keluhan dan pengaduan yang dirasakan oleh para pihak yang dilayani. Keluhan ini dapat disampaikan secara langsung kepada pimpinan unit layanan maupun melalui media massa. 

Di sisi lain, para pihak yang dilayani sebagai unsur utama masih belum memberikan kontrol yang efektif untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Bahkan, ada upaya yang dilakukan untuk menggoda integritas aparatur pemerintah dengan melanggar prosedur standar yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, pemerintah setempat dan camat telah melakukan berbagai strategi dan cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan agar tujuan dari penyelenggaraan pelayanan publik dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada para pihak yang menerimanya.

Upaya pemerintah atau Camat setempat dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yaitu dengan berbagai upaya. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja adalah:

  • Mendorong penerapan nilai-nilai inti ASN (BerAKHLAK) di setiap instansi pemerintahan dengan integritas sebagai dasar implementasinya.
  • Menaati semua ketentuan hukum dan peraturan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
  • Mendorong penggunaan sistem merit untuk mencapai pengelolaan ASN yang akuntabel, transparan, dan kompetitif.
  • Memastikan pemahaman ASN tentang area-area rawan korupsi dengan memanfaatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah secara optimal.
  • Mengimbau instansi yang belum memiliki Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) untuk segera mengimplementasikannya.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan program pemerintah melalui sistem SP4N-LAPOR.
  • Memastikan bahwa Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, dan pimpinan unit menjadi teladan yang memberikan contoh yang baik.
  • Selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN mengenai area-area rawan korupsi dalam kesempatan apel, rapat, atau pertemuan resmi.

Kesimpulan

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah menghadapi berbagai kendala terkait sumber daya manusia, kebijakan pelayanan, dan ketersediaan fasilitas yang masih kurang untuk mendukung proses pelayanan kepada stakeholder. Oleh karena itu, dilakukan berbagai strategi dan upaya guna mengatasi permasalahan tersebut serta menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

Pelayanan publik tidak hanya bertujuan untuk memenuhi hak-hak sipil dan kebutuhan dasar warga negara, tetapi juga untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan akuntabel kepada stakeholder sebagai bagian dari paradigma baru administrasi publik.

Sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, pelayanan publik harus diselenggarakan secara optimal. Peningkatan pelayanan publik merupakan tuntutan untuk menciptakan konsep good governance. Peningkatan tersebut diharapkan juga mampu memberikan tingkat kepuasan kepada stakeholder, sehingga mereka semakin mempercayai pemerintah dalam menyediakan berbagai produk pelayanan publik.

Peningkatan pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan guna memperbaiki kesalahan yang sering terjadi dan memberikan solusi bagi permasalahannya.

Penulis  : Muhammad Sahid Dimitri

*) Disclaimer: Tulisan merupakan pendapat pribadi, individu pegawai dan tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun