Mohon tunggu...
Muhammad Saddam Husein
Muhammad Saddam Husein Mohon Tunggu... Freelancer - Mentor Sekolah Ekspor

Suka belajar hal baru, berorentasi pada detail, dan berkomunikasi secara efektif. Mempunyai aspirasi bekerja di bidang Business Development, Marketing, Copywriting, dan Human Relations. Menguasai dan memiliki pemahaman tentang analisis pasar dan target audiens, analisis data pemasaran, keahlian dalam menulis, memiliki pemahaman tentang merek atau brand, mampu membangun dan merawat hubungan yang positif dengan orang lain, kemampuan negosiasi, serta pemecahan masalah yang baik. Saya juga memiliki kemauan belajar yang tinggi, cepat dalam beradaptasi, berkomunikasi dengan baik, memiliki motivasi kerja yang tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPDB 2024 KPAI Terima Aduan: Kasihan Anak Tidak Bisa Sekolah

24 Juni 2024   12:30 Diperbarui: 24 Juni 2024   12:47 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. tempo.co (Siswa Demo Karena Ditolak Masuk Sekolah, Kemana Anggaran 600T?)

Bogor --- Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, ada beberapa masalah yang belum diselesaikan. Jalur afirmasi telah menjadi subjek aduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sementara, Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) menemukan bahwa ada sekolah yang diduga melakukan maladministrasi selama proses PPDB 2024.

Dalam jalur afirmasi PPDB 2024, lembaganya menerima aduan masyarakat, kata Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI, mengutip Tempo.

Senin, 24 Juni 2024, Aris menyatakan, "Saat ini kami mendapat tiga aduan." 

Aris menjelaskan bahwa jalur afirmasi untuk anak kurang mampu membutuhkan peserta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, dia mengatakan bahwa ada siswa yang tidak dapat mendaftar melalui jalur afirmasi karena mereka tidak masuk DTKS. Aris mengatakan bahwa siswa tersebut berhak karena mereka termasuk dalam kategori tidak mampu.

Di sisi lain, Aris menyatakan bahwa jalur ini tidak tepat sasaran karena ada siswa yang tidak berhak masuk DTKS dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi.

Kenapa mereka ini tidak dapat memanfaatkan jalur itu? karena mereka tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padahal harus, katanya.

Laporan terjadi di Jakarta, Medan, dan Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kata dia. Laporan tersebut mencakup masalah yang dihadapi oleh siswa disabilitas selain siswa kurang mampu.

Dia menyatakan bahwa banyak sekolah kemudian tidak siap menerima anak-anak yang inklusi. Padahal, mereka juga memiliki hak untuk mengakses layanan pendidikan. 

Dia menyatakan bahwa anak-anak disabilitas masih kekurangan akses dan fasilitas di banyak sekolah di berbagai jenjang. Arie mengatakan bahwa sekolah itu sebagian besar berada di luar Pulau Jawa, dan pemangku kepentingan sekolah, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, harus lebih memperhatikan hal itu.

Dia menyatakan, "Beberapa daerah yang saya sebut di luar Jawa belum siap menerima anak-anak penyandang disabilitas, meskipun aturannya harus memberikan akses. Akses pendidikan untuk anak disabilitas ini hampir di semua jenjang."

Aris menyatakan bahwa masyarakat dapat melapor ke KPAI melalui www.kpai.co.id dan menghubungi 08111772273 jika mereka menemukan ketidakadilan atau hambatan di PPDB.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun