Oleh karena itu, disetiap jenjang pendidikan akan tetap membutuhkan sosok yang galak, sat-set, tegas, dan mungkin "ditakuti" oleh siswa. Predikat ini biasanya disandang oleh guru olahraga, wakil kesiswaan, sedang guru BK tidak jarang dituntut untuk bersikap demikian. Label itu, bisa disematkan  dari guru itu sendiri atau siswa yang melabeli karena sikapnya dalam berinteraksi dengan siswa. Sebagai guru yang jarang marah, guru asik, guru galak, guru santai, guru cuek dan seterusnya akan ada setiap lembaga pendidikan. Karakteristik itu terbentuk dengan sendirinya tanpa disetting oleh tenaga kependidikan.
Lantas apakah cocok guru BK berkarakter galak, garang dan ditakuti? Hmmm....
Apa guru BK tidak boleh dan tidak pantas marah? Boleh dan pantas! Yang tidak boleh dan tidak pantas adalah guru BK 'marah-marah terus'.
Kapan guru BK boleh dan pantas marah? Saat ada siswa yang tidak diberikan haknya untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman di sekolah. Ibarat menyuci baju, kadang perlu menyikat dengan keras untuk noda membandel dan kadang hanya perlu dikucek saja.
Saya sendiri masih menganut bahwa, pelangggaran-pelanggaran ringan yang terjadi di sekolah tidak akan ada habisnya kecuali ketika libur sekolah. Untuk itu pelanggaran ringan akan efisien diselesaikan dengan cara-cara instan.
Kemudian, saya ikut mendukung orang-orang yang meyakini cara menindak siswa yang melakukan pelanggaran ringan dengan cara-cara humanis. Sebab, perdebatan dari kedua cara saat menangani siswa dalam pelanggaran ringan itu tidak akan usai. Tim humanis dengan bukti, cara-cara dan fakta psikologisnya. Kemudian bagi tim yang pro dengan cara instan membeberkan fakta-fakta yang terjadi dilapangan. Kedua hal ini tidak akan dapat saling mengalah dan tidak akan saling menang. Terlepas caranya bagaimana tetapi semunya saya yakin memiliki satu tujuan yang sama-sama baik. Walaupaun feedback yang didapatkan oleh masing-masing tim akan berbeda.
Tim humanis akan mendapatkan  anggapan bahwa "enak ya dengan bapak/ibu itu gak pernah ngehukum, pengertian dengan kita". Kemudian bagi tim instan "wah bapak/ibu itu, tegas ya dalam menghadapai siswa pelanggar"
-----------
Jadi kapan guru BK menangani siswa? misalnya siswa terlambat datang kesekolah.
Itu akan ditangani oleh guru BK ketika intensitas terlambat si siswa tersebut sudah signifikan, maka perlu diberikan penanganan. Jika hanya baru sekali atau dua kali dan itu tidak sering, cukup guru piket saja yang menangani.
Termasuk juga siswa yang tidak masuk sekolah, jika hanya baru sekali atau dua kali dengan jarak cukup jauh, bisa wali kelasnya saja yang menangani. Kenapa tidak guru BK? Ya bisa saja, jika wali kelas merasa ketidak hadiran siswa tersebut ada suatu hal yang mencurigakan.