PERBEDAAN MENGAJAR, MEMBIMBING, DAN MENDIDIK ANTARA GURU MATA PELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING (BK)
Â
A. Makna dari Sudut Pandang Guru Mata Pelajaran:
1. Mengajar
Menurut (Aziz, 2012), mengajar adalah suatu kegiatan menyalurkan informasi terkait dengan suatu pengetahuan kepada orang lain dengan langkah yang runtut. Artinya, seorang guru harus mampu menyampaikan informasi terkait dengan mata pelajaran yang diampunya melalui tahapan yang runtut.
2. Membimbing/Mengarahkan
Menurut (Aziz, 2012), membimbing merupakan kegiatan memberi pendampingan/petunjuk kepada orang lain yang tidak tahu agar menjadi tahu. Sedangkan mengarahkan diartikan oleh (Aziz, 2012) sebagai suatu kegiatan memberi arahan kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut tidak melakukan kesalahan atau tetap son the track. Selain mengajar guru juga harus membimbing peserta didik dalam membentuk dan mengarahkannya kepada kepribadian yang baik dan luhur. Di dalam proses membimbing, seorang guru harus penuh keuletan, kelembutan, dan kesabaran, karena merupakan proses yang panjang dan berkelanjutan.
3. Mendidik
Menurut (Yuni, 2020) mendidik merupakan suatu kegiatan melanjutkan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Seorang guru harus mampu menumbuhkan, mengembangkan, dan melestarikan nilai-nilai hidup baik berupa norma, aturan, dan kepercayaan yang dipegang teguh oleh masyarakat di lingkungan mereka (guru dan siswa).
B. Makna dari Sudut Pandang Guru BK:
1. Mengajar
Guru BK memiliki tugas profesional mengajar peserta didik sebagai informator (Sundari, 2017). Tugas guru BK sebagai informator yaitu sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. Sebagai guru, harus memberikan informasi kepada peserta didik bagaimana cara belajar yang baik dan benar. Memberikan informasi harus berdasarkan teori-teori belajar yang valid ataupun dari pengalaman yang sudah dialami guru dapat juga dijadikan informasi bagi peserta didik. Supaya peserta didik dapat belajar dengan baik dan maksimal.
Selain itu, guru BK juga berperan sebagai fasilitator dalam menjalankan tugas mengajar. Guru BK berperan sebagai fasilitator, yaitu guru berperan memberikan fasilitas yang dapat memudahkan proses bimbingan dan konseling di kelas. Contohnya seperti menciptakan suasana bimbingan dan konseling yang kondusif ataupun variatif, sehingga peserta didik tidak bosan dan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling dapat berjalan secara efektif.
2. Membimbing/Mengarahkan
Di dalam tugasnya membimbing, seorang guru BK berperan sebagai motivator (Sundari, 2017). Guru berperan sebagai motivator yang berarti di dalam upaya meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa, guru harus mampu memberikan rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar.
Selain itu, guru BK juga berperan sebagai mediator dalam mengemban tugas membimbing/mengarahkan peserta didik (Sundari, 2017). Tugas mediator yaitu penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi terhadap perselisihan yang terjadi antar siswa atau siswa dengan guru, dan lain-lain.