ASEAN telah menandatangani Protokol Palermo yang mengenai Pencegahan, Pemberantasan, dan Penghukuman atas Perdagangan Orang, terutama Perempuan dan Anak-anak, pada tahun 2015. Hal ini menunjukkan komitmen ASEAN dalam mencegah dan mengatasi perdagangan manusia di wilayah tersebut.
ASEAN juga telah membentuk Task Force on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Elimination of Violence against Women and Children (EVAW), yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, termasuk perdagangan manusia.
Perdagangan manusia di Asia Tenggara adalah kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan merugikan kemanusiaan. Negara-negara seperti Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam termasuk di antara yang paling terdampak. Masalah ini disebabkan oleh faktor seperti kemiskinan, konflik bersenjata, dan ketidakstabilan politik. Upaya pencegahan harus dilakukan melalui pendidikan dan pengembangan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan di kawasan ini. Perlu ada upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta. ASEAN juga memiliki peran penting dalam mencegah perdagangan manusia di Asia Tenggara melalui Komisi Regional ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak Asasi Manusia (AICHR). Meskipun data tentang jumlah korban perdagangan manusia di Asia Tenggara sulit dilacak secara akurat, upaya terus dilakukan oleh organisasi hak asasi manusia dan lembaga internasional untuk mengatasi masalah ini dengan mengadvokasi dan memberikan bantuan bagi korban perdagangan manusia di wilayah tersebut.
Selain itu, ASEAN juga telah mengadakan pertemuan tingkat tinggi dan diskusi terkait isu perdagangan manusia di wilayah tersebut. ASEAN juga telah membentuk beberapa program dan inisiatif, seperti ASEAN Forum on Migrant Labour dan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), untuk membantu memperkuat hak asasi manusia dan melindungi para migran dari eksploitasi dan perdagangan manusia. Meskipun demikian, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia di Asia Tenggara. ASEAN perlu terus bekerja sama dengan negara-negara anggotanya, lembaga internasional, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan dan mengimplementasikan strategi yang efektif dalam mencegah dan mengatasi perdagangan manusia di wilayah tersebut.
Referensi :
Sitinjak Monika Chika, Kurniawan Dewi Maulana Shafa, dan Paramahita Sagaralange. 2022. Upaya ASEAN dalam menangani perdagangan manusia di Asia Tenggara.
ASEAN. (2015, November 22). ASEAN Plan of Action Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children. Retrieved from ASEAN: https://asean.org/wpcontent/uploads/2012/05/APA-FINAL.pdf.
Bilal Ramadhan. (2021, April 7). Kasus Perdagangan Orang di Indonesia Naik Pada 2020. Republika Online; Republika Online. https://www.republika.co.id/berita/qr7v1l330/kasus-perdagangan-orang-diindonesia-naik-pada-2020.
Dosen Pengampu : Nur Aslamiah Supli BIAM MScÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H