Mohon tunggu...
Muhammad Rofy Nurfadhilah
Muhammad Rofy Nurfadhilah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis dan membaca merupakan cara yang paling elok dalam membunuh waktu.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyoal Pembiayaan Sekolah Swasta saat Pandemi Covid-19

13 Juni 2020   09:09 Diperbarui: 13 Juni 2020   09:00 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto: assets.pikiran-rakyat.com

Kebijakan penormalan baru yang akan segera diterapkan di beberapa zona hijau yang tidak terlalu banyak terpapar pandemi Covid-19, akan memberikan dampak yang signifikan untuk berbagai sektor. Tidak hanya perusahaan, namun juga berdampak langsung pada lembaga pendidikan.

Harus diakui bahwa manajemen pembiayaan sekolah swasta saat Covid-19 sedikit terganggu, bahkan hampir collapse. Khususnya, bagi lembaga yang banyak mengandalkan iuran dari para peserta didiknya.

Kemendikbud RI melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 telah memberikan kewenangan kepada para kepala sekolah untuk dapat menggunakan dana BOS Reguler, namun hal itu tak lantas memberikan angin segar bagi keberlangsungan sekolah swasta yang memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang cukup banyak. 

Karena, sebagian besar dana BOS dipakai untuk biaya operasional pembelajaran jarak jauh, yaitu untuk pembelian kuota internet baik untuk peserta didik maupun gurunya.

Pemasukan dari penarikan uang program unggulan seperti outing atau karyawisata pun, misalkan, tak lantas bisa disubsidisilangkan dengan biaya penggajian karyawan, karena sekolah harus memberikan discount atau bahkan meniadakan pembiayaan tersebut. Mengingat, sekolah pun ingin menyesuaikan diri dengan kekuatan keungan orang tua yang sama-sama terdampak Covid-19.

Hal ini, tidak berpengaruh bagi ASN, karena -setidaknya- mereka memiliki gaji pokok yang tetap dari pemerintah, bagaimanapun keadaannya. Namun, bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang masih honorer keadaan tersebut cukup menyulitkan.

Pemutusan tenaga kerja bagi lembaga pendidikan mungkin saja bisa dilakukan, seperti yang dilakukan oleh perusahaan pada umumnya, namun hal itu tak lantas dapat menyelesaikan persoalan pembiayaan sekolah swasta saat pandemi Covid-19. 

Mengingat, meskipun sekolah swasta ada unsur bisnis di dalamnya, namun sebagian besarnya adalah lembaga sosial yang mempunyai tanggung jawab moril bagi kemaslahatan sosial, termasuk para guru yang bekerja di dalamnya.

Salah satu solusi untuk menyelematkan persoalan pembiayaan sekolah swasta saat pandemi Covid-19 pada akhirnya adalah dengan tidak membayar full gaji pendidik dan tenaga kependidikan. Miris memang, tapi semua pihak wajib bersabar atas keadaan tersebut.

Berbenah diri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun