Mohon tunggu...
Muhammad Rofy Nurfadhilah
Muhammad Rofy Nurfadhilah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis dan membaca merupakan cara yang paling elok dalam membunuh waktu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Refleksi Peringatan Hari Kartini: Bantulah Perempuan untuk Menghindari Kekerasan terhadap Dirinya!

21 April 2020   01:25 Diperbarui: 21 April 2020   06:53 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 21 April, diperingati sebagai hari lahirnya R.A. Kartini. Sebuah momen yang tepat untuk kembali menghayati dan menghormati kepahlawanannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia, agar memperoleh hak yang sama dengan kaum laki-laki.

Memang tidak semua aspek harus sama, namun -setidaknya- perempuan memperoleh porsi yang sama dalam masalah pekerjaan di luar rumah. Dan kini, perjuangan R.A. Kartini tidaklah sia-sia; pekerjaan apapun yang dilakoni oleh kaum pria, hampir dilakoni juga oleh kaum wanita. Termasuk juga aspek-aspek lain di luar pekerjaan, semisal pendidikan -tentunya.

Namun, sekiranya R.A. Kartini masih hidup saat ini, beliau pastilah akan meneteskan air mata. Kenapa? Karena perjuangannya belumlah selesai. Data Catatan Tahunan (CATAHU) yang diluncurkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan masifnya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun. Seperti yang dilansir Komnasperempuan.go.id, beragam spektrum dan bentuk kekerasan yang beragam terekam dalam CATAHU 2020, diantaranya:

  • Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Diagram di atas masih merupakan fenomena gunung es, yang dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman;
  • Terdapat Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak sebanyak 2.341 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 1.417. Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65% dan paling banyak adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual (571 kasus);
  • Dalam data pengaduan yang langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%. Kasus cyber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban;
  • Kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas dibandingkan tahun lalu naik sebanyak 47% dan korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.

Data tersebut cukup mengerikan, dan tidak bisa dipungkiri lagi bahwa perempuan senantiasa menjadi objek bagi pelaku kekerasan. Siapa yang salah? Apakah negara tidak melindungi hak-hak mereka?

Ya, tidak perlu ada kambing hitam atas semua kasus yang terjadi pada perempuan ini. Semuanya, harus saling memperbaiki diri; negara harus lebih melindungi dan tiap-tiap individu harus bisa saling menahan  untuk tidak melakukan kekerasan terhadap siapapun, khususnya terhadap perempuan. 

"Bantulah saya!"

Itulah kira-kira yang -mungkin- akan diungkapkan R.A. Kartini ketika melihat fenomena ini. Beliau -salah satu-  yang mengusahakan kaum perempuan berada di puncaknya sekarang, namun disisi lain perempuan mejadi korban bagi manusia-manusia lain yang tak punya moral.

Seyogianya, perempuan sekarang harus banyak merenung dan kembali berintrospeksi diri  tentang apa yang -sebenarnya- harus diperbaiki oleh dirinya untuk -setidaknya- meminimalisir kejadian-kejadian kriminal tersebut, agar tidak kembali terulang, baik menimpa dirinya ataupun yang lainnya. 

Terlebih-lebih bagi kaum laki-laki, maka menghormati harga diri perempuan adalah sebuah keniscayaan. Karena semuanya punya ibu yang merupakan perempuan; punya saudara yang kemungkinan banyak perempuan dan mempunyai anak yang kemungkinan banyak yang perempuan, maka dengan menghormati kaum perempuan, juga merupakan bagian dari menghormati perempuan-perempuan yang ada di dekatnya. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun