Mohon tunggu...
Muhammad Rizqi Hasan
Muhammad Rizqi Hasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S-1 Sastra Indonesia Universitas Jember

Menyukai budaya, ilmu, dan kamu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bentuk Komunitas Peduli Lingkungan, KKN 22 UMD Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis

31 Juli 2023   15:52 Diperbarui: 31 Juli 2023   16:00 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN 22 UMD, Holifatus Isrania, sedang mencontohkan pembuatan ecobrick dalam acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling) yang diselenggarakan pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. (KKN 22 UMD/ALMAS)

Bondowoso - Kelompok 22 Kuliah Kerja Nyata Universitas Jember Membangun Desa (KKN 22 UMD) periode II tahun 2023 menggelar acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling). Acara tersebut digelar pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. Dimulai pukul 09.30 WIB, acara dihadiri calon pengurus komunitas yang terdiri atas perangkat, Anggota PKK, dan Anggota BUM Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso. 

Setelah dibuka oleh Eka Dewi sebagai pewara, acara dimulai dengan penyampaian rencana inovasi pengelolaan sampah yang dipaparkan oleh Dwija Rahmadi dan Holifatus Isrania. Dalam pemaparan tersebut, KKN 22 UMD memiliki program awal yang dapat dijalankan Papeling. Program tersebut terbagi dalam dua hal, yakni pengolahan sampah organik dan anorganik. 

Mahasiswa KKN 22 UMD, Holifatus Isrania, sedang mencontohkan pembuatan ecobrick dalam acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling) yang diselenggarakan pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. (KKN 22 UMD/ALMAS)
Mahasiswa KKN 22 UMD, Holifatus Isrania, sedang mencontohkan pembuatan ecobrick dalam acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling) yang diselenggarakan pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. (KKN 22 UMD/ALMAS)

Holifatus menyampaikan bahwa sampah anorganik nantinya dapat diolah menjadi ecobrick dan lilin aromaterapi. Ecobrick adalah produk yang terbuat dari olahan sampah plastik kemasan dan botol bekas. Nantinya, ecobrick dapat dijadikan sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk seperti kursi dan meja. Sementara itu, lilin aromaterapi merupakan olahan dari minyak jelantah.

"Ini sangat efektif (dalam pengurangan jumlah sampah kemasan plastik), Bapak dan Ibu. Dua kardus sampah kemasan plastik bisa dijadikan satu ecobrick. Minyak jelantah yang pasti ada setelah menggoreng pun bisa dimanfaatkan menjadi lilin," tuturnya saat memaparkan dan mencontohkan pembuatan ecobrick dan lilin aromaterapi. 

Para calon pengurus komunitas melihat sampel pre-pupa maggot yang ditunjukkan oleh Dwija Rahmadi saat memaparkan materi soal budidaya maggot sebagai dekomposer sampah organik dalam acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling) yang diselenggarakan pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. (KKN 22 UMD/ALMAS)
Para calon pengurus komunitas melihat sampel pre-pupa maggot yang ditunjukkan oleh Dwija Rahmadi saat memaparkan materi soal budidaya maggot sebagai dekomposer sampah organik dalam acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling) yang diselenggarakan pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. (KKN 22 UMD/ALMAS)

Berikutnya Dwija Rahmadi menjelaskan bahwa sampah organik dapat didekomposisi menggunakan larva maggot. Sampah-sampah seperti sisa sayuran, kulit buah, dan sampah dapur dapat dijadikan pakan maggot. Nantinya, maggot dapat diolah menjadi pakan ternak ikan dan unggas, sementara bekas maggot (kasgot) dapat digunakan menjadi pupuk organik dan cair. 

"Potensi ekonominya sangat tinggi," tandas Dwija. 

Setelah pemaparan inovasi program pengelolaan sampah, acara dilanjutkan dengan pembentukan struktur Komunitas Papeling dan pembahasan AD/ART, dipimpin oleh anggota KKN 22 UMD, Natascia Ipphone. Dalam pembentukan struktur, diputuskan Ketua Komunitas adalah Rendhy Pratama P; Sekretaris Melii Sofianti P; Bendahara Deni Faris M; Koordinator Bidang Pendidikan dan Kesadaran Endang S; Koordinator Bidang Pengumpulan dan Pemilahan Sampah Nahrawi; Koordinator Bidang Daur Ulang dan Pengelolaan Sampah Surnadi; dan Koordinator Bidang Kerja sama dan Relasi Masyarakat Suhadiyanto. 

Natascia Ipphone (memegang microphone) bersama KKN 22 UMD sedang memimpin pembentukan struktur organisasi dan pembahasan AD/ART dalam acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling) yang diselenggarakan pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. (KKN 22 UMD/ALMAS)
Natascia Ipphone (memegang microphone) bersama KKN 22 UMD sedang memimpin pembentukan struktur organisasi dan pembahasan AD/ART dalam acara Pembentukan dan Pengkapasitasan Komunitas Pasukan Peduli Lingkungan (Papeling) yang diselenggarakan pada Senin (31/7/2023) pagi, bertempat di Kantor Desa Sempol. (KKN 22 UMD/ALMAS)

Rendhy Pratama sebagai ketua terpilih menyatakan, pihaknya merasa terbantu dengan gagasan yang dibawa oleh KKN 22 UMD. Menurutnya, Komunitas Papeling menerima dan bakal menjalankan saran program dari KKN 22 UMD. 

"Selebihnya mungkin akan muncul ketika ini (Komunitas Papeling) sudah berjalan, " ungkapnya. 

Rendhy yang juga Sekretaris BUM Desa Sempol tersebut mengungkapkan, inisiatif KKN 22 UMD untuk mendirikan komunitas beserta saran programnya adalah suatu hal yang bagus. Hal tersebut disebabkan selain meminimalisasi dampak lingkungan, pengelolaan sampah yang baik akan menghasilkan keuntungan dan nilai tambah. Apalagi, permasalahan yang tak kunjung teratasi mengenai pengelolaan sampah adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, Rendhy berharap komunitas ini dapat mencetak SDM yang mumpuni dalam hal pengelolaan sampah. 

"Semoga, target utama SDM bisa terbangun, dan juga progres-progres pengolahan sampah organik dan anorganiknya tetap berjalan ke depan, dan berkelanjutan," pungkasnya. 

Senada dengan Rendhy, Angga Misyono selaku Kepala Seksi Pelayanan Desa Sempol mengungkapkan pembentukan komunitas Papeling akan memberikan banyak dampak baik bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang belum sadar tentang pengelolaan sampah secara tepat akan tergerak untuk mulai sadar melalui komunitas ini. 

"Masyarakat akan tahu, ternyata sampah anorganik dapat dimanfaatkan sebagai ecobrick, dan ecobrick itu nantinya juga dapat berpotensi mendapatkan penghasilan begitu, " ujar Angga saat ditanya soal pembentukan komunitas dan programnya. 

Angga juga berharap, komunitas ini dapat meningkatkan kualitas SDM dalam hal pengelolaan sampah. Dalam artian, masyarakat tidak menganggap sampah sebagai sesuatu yang remeh sehingga dibuang sembarangan. Akan tetapi, menjadikan sampah sebagai sesuatu yang penting sehingga mau memilah dan mengolah sampah secara tepat. 

Terakhir, Angga juga berpesan kepada para mahasiswa KKN 22 UMD agar berkenan meninjau kembali pengelolaan sampah yang telah diupayakan di Desa Sempol. 

"Adik-Adik KKN nanti perlu ke sini lagi. Untuk melihat, masyarakat meningkat kesadarannya atau tidak, seperti itu," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Kelompok 22 KKN UMD terdiri atas 12 mahasiswa, yakni Rif'an Rohmat sebagai koordinator desa dengan anggota Eka Dewi, Almas Firdaus, Rahmatiyah Al Maulani, Mita Eka, Dimas Galih, Dwija Rahmadi, Rizqi Hasan, Luthfiyyah Nuur, Holifatus Isrania, Viona Pertiwi, dan Natascia Iphonne. Mereka adalah bagian dari 2.199 mahasiswa yang diterjunkan Unej untuk melaksanakan KKN mulai 12 Juli - 21 Agustus 2023 mendatang. [] 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun