Pendahuluan
Globalisasi, dengan semakin pesatnya arus informasi, teknologi, dan pergerakan, Memberikan dampak yang besar terhadap banyak aspek kehidupan, termasuk korupsi. Di satu sisi globalisasi membawa peluang baru bagi pembangunan ekonomi dan kerjasama internasional. Di sisi lain, globalisasi juga menciptakan kesenjangan dan kompleksitas baru yang memudahkan terjadinya korupsi.
Korupsi telah menjadi fenomena kriminal yang mempengaruhi hubungan multilateral dan internasional di era globalisasi. Korupsi politik yang dilakukan oleh pejabat tinggi di suatu negara memiliki dampak negatif seperti merusak kehidupan negara dan melanggar hak-hak dasar masyarakat negara tersebut. Di Indonesia, seperti halnya di beberapa negara lain korupsi sebagian besar terkait dengan penyalahgunaan  kekuasaan oleh mereka yang berkuasa.
Tantangan Korupsi di Era Globalisasi :
- Globalisasi dan Korupsi: Korupsi merasuki hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk perekonomian, teknologi informasi, sosial budaya, hukum, dan pertahanan. Globalisasi di bidang ekonomi ditandai dengan pesatnya perkembangan industri di seluruh dunia dan munculnya perusahaan-perusahaan raksasa multinasional besar yang mendominasi pasar tertentu di dunia. Perusahaan harus membiasakan diri dengan pengendalian pengungkapan anti korupsi dan sesegera mungkin mereka dapat mengantisipasi risiko korupsi yang terkait dengan industri tempat  mereka beroperasi.
- Korupsi Politik: Korupsi politik mempunyai dampak negatif yang merusak kehidupan suatu bangsa  dan melanggar hak-hak dasar warga negaranya. Korupsi politik yang dilakukan oleh pejabat tinggi nasional  juga terjadi di berbagai negara di semua benua. Korupsi politik berkaitan erat dengan politik, budaya, dan ekonomi, serta mempunyai dampak yang beragam.
- Penyalahgunaan Kekuasaan: Seperti halnya di beberapa negara lain, korupsi di indonesia terutama dikaitkan dengan penyalahgunaan oleh otoritas politik. Hakikat kekuasaan pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pengaruhnya dan memperluas jangkauannya, serta mengendalikan mereka yang tidak memiliki kendali terhadap pergerakan kekuasan yang berbahaya.
Korupsi di era globalisasi mempunyai dampak yang luas dan merugikan berbagai pihak, antara lain:
- Menghambat Pembangunan Ekonomi: Korupsi dapat menghambat investasi, menyebabkan inefisiensi, dan meningkatkan biaya usaha, sehingga berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Menurunkan Kepercayaan Masyarakat: Korupsi dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, lembaga, melemahkan demokrasi, dan menghambat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
- Memperburuk Ketimpangan: Korupsi dapat membuat  akses terhadap sumber daya dan layanan publik menjadi tidak adil dan tidak setara, sehingga memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi
- Merusak Citra Negara: Korupsi dapat merusak citra suatu negara di mata dunia internasional dan dapat menghambat kerja sama internasional.
Strategi Anti Korupsi:
- Strategi Pencegahan/Edukasi: Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi  masyarakat dalam memberantas korupsi. Sosialisasi Program Anti Korupsi dilakukan dengan melalui ceramah dan metode tanya jawab antara peserta dan narasumber dengan bimbingan seorang moderator. Masyarakat belajar Anti Korupsi (MPAK) juga sedang dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi.
- Strategi Investigasi: Strategi ini digunakan untuk mengungkap kasus korupsi atau dilakukan setelah suatu tindakan korupsi. Investigasi Bertujuan Khusus lainnya (ATTLBI) dilakukan untuk mengungkapkan fakta dan  kejadian yang sebenarnya guna mengambil perbaikan apabila terdapat indikasi terjadinya kesalahan.
- Evaluasi FCP: Evaluasi FCP membandingkan, dan membedakan proses dan hasil strategi pengendalian penipuan dengan tujuan mengendalikan penipuan dan menentukan faktor-faktor yang menentukan keberhasilan atau kegagalan implementasi pengaruh  dari FCP.
- Membuka Akses Pengawasan Publik: Membuka akses terhadap pengawasan  publik melalui database elektronik untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pengawasan korupsi di Indonesia.
Untuk mengembangkan langkah konkrit pemberantasan korupsi, BPKP telah mengembangkan strategi anti korupsi dengan pendekatan tiga cabang yaitu: Pencegahan, investigasi, dan pendidikan. Strategi ini akan diterapkan untuk mendorong partisipasi  masyarakat, mendeteksi kejadian korupsi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi.
Upaya Pemberantasan Korupsi di Era Globalisasi:
- Pemberantasan korupsi di era globalisasi memerlukan upaya komprehensif dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak.
- Penguatan Penegakan Hukum dan Transparansi: Penguatan sistem hukum meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, dan memperkuat pemantauan terhadap aliran keuangan melalui kolaborasi dengan lembaga anti korupsi.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya anti korupsi melalui pendidikan anti-korupsi, pelaporan korupsi, dan pemantauan kinerja pemerintah.
- Memperkuat Kerjasama Internasional: Memperkuat kerjasama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti pertukaran informasi, ekstradisi koruptor, dan pengembalian aset hasil korupsi.
- Membangun Budaya Anti-Korupsi: Menanamkan nilai moral dan budaya anti-korupsi sejak dini melalui pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Pemberantasan korupsi di era globalisasi merupakan tantangan yang kompleks, namun bukan berarti tantangan tersebut  tidak dapat diatasi. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama semua pihak, Indonesia mampu membangun bangsa yang bersih, bermartabat, dan bebas dari korupsi.
Kesimpulan
Globalisasi membawa peluang dan kompleksitas baru serta mendorong terjadinya korupsi. Faktor pendorongnya antara lain: