3.kenaikan pangkat istimewa
Kenaikan pangkat istimewa bagi guru ialah pengakuan atau promosi yang diberikan kepada seorang guru sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya yang luar biasa dalam bidang pendidikan.Â
Tunjangan yang di berikan pemerintah
Pemerintah memberikan tambahan penghasilan bagi guru dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru atau lebih dikenal dengan TPG. Tunjangan ini berlaku untuk semua guru berstatus PNS maupun non-PNS yang telah lolos dalam program sertifikasi guru.
Jenis tunjangan
1.Tunjangan Jabatan.
Tunjangan jabatan guru ialah tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru sebagai pengakuan atas tanggung jawab dan peran khusus yang mereka emban dalam konteks pekerjaan mereka sebagai pendidik. Tunjangan ini biasanya diberikan untuk mengkompensasi tugas atau tanggung jawab tambahan yang melekat pada jabatan atau peran tertentu.Â
2. Tunjangan Umum.
Tunjangan umum guru dapat bervariasi berdasarkan negara dan kebijakan pendidikan masing-masing. Umumnya, tunjangan tersebut mencakup berbagai faktor seperti tingkat pendidikan, pengalaman mengajar, dan lokasi kerja. Untuk informasi yang lebih spesifik, disarankan untuk merujuk pada peraturan dan kebijakan pendidikan di negara atau wilayah tertentu.
3. Tunjangan Keluarga.
Tunjangan keluarga guru juga dapat bervariasi tergantung pada regulasi dan kebijakan di suatu daerah atau negara. Biasanya, tunjangan keluarga dirancang untuk membantu guru dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, seperti biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga. Rincian mengenai besaran tunjangan keluarga dapat ditemukan dalam kebijakan pemerintah atau lembaga pendidikan setempat. Jika Anda ingin informasi yang lebih spesifik, disarankan untuk merujuk pada dokumen kebijakan atau menghubungi instansi terkait.