Mohon tunggu...
Muhammad Rivyal
Muhammad Rivyal Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta

Adaptasi tapi tidak merubah jati diri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terlilit Masalah, Daya Tarik Ruang Terbuka Hijau di Indramayu Tak Melemah

9 Juni 2022   16:55 Diperbarui: 9 Juni 2022   17:13 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Ruang Terbuka Hijau saat siang hari. Kamis (9/6)

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di desa Jatibarang, kecamatan Indramayu, Jawa Barat sejak awal 2022 mengalami peningkatan pengunjung, terlebih lagi saat akhir pekan tiba. Antusias pengunjung yang masih tinggi cukup menutupi kasus korupsi yang terjadi dalam pembangunan RTH ini. Dibalik masalahnya yang begitu kompleks, bagi masyarakat sekitar RTH masih memiliki daya tarik wisata yang tinggi.

Kasus besar yang dihadapi dalam pembangunan RTH  ini adalah korupsi yang melibatkan dua pejabat daerah. Pada 2019 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan anggaran bantuan senilai Rp 13 Miliar untuk pembangunan RTH Jatibarang yang terdiri dari tiga pagu anggaran untuk kegiatan pelaksanaan. 

Dalam pelaksanaan fisik kegiatan tersebut, terjadi pengurangan volume dan spesifikasi serta terdapat manipulasi data seolah-olah pekerjaan sudah selesai 100 persen.

Kondisi RTH saat ini khususnya fasilitas umum seperti toilet sudah ada beberapa yang rusak dan tidak digunakan lagi, beberapa bagian bangunan mulai semakin banyak karat dan retak, akan tetapi hal ini tidak mempengaruhi minat pengunjung untuk terus berdatangan menikmati fasilitas umum RTH. Tidak hanya daya tarik pengunjung saja, bahkan keberadaan para pedagang pun semakin ramai berjualan di RTH.

Kasus yang berujung penahanan para tersangka justru tidak membuat RTH sepi pengunjung, lantas mengapa demikian? Ada beberapa faktor yang menjadikan RTH ini sebagai ruang publik yang kian banyak dikunjungi. 

Salah satu pengunjung RTH, Dini, mengatakan senang berkunjung ke RTH ini, walaupun ini adalah kunjungan pertamanya. "Senang karena banyak hiburan seperti live music, beberapa permainan anak yang bisa disewakan, dan juga jajanan yang beragam". 

Selain hiburan, faktor lain yang membuat RTH masih ramai pengunjung adalah letak keberadaan RTH sendiri. Lokasi RTH berada di tengah desa Jatibarang, yang mana perlu diketahui terlebih dahulu, sebelum RTH ini dibangun desa Jatibarang tidak memiliki ruang publik yang layak dan nyaman untuk dikunjungi. 

Keberadaan RTH ini juga bersebelahan dengan Stasiun Kereta Api Jatibarang, hal ini tentu menjadi alasan lain mengapa RTH masih memiliki daya tarik yang tinggi bagi pengunjung.

Dengan letaknya yang berada di tengah-tengah desa dan sebelumnya masyarakat belum pernah merasakan ruang publik yang layak dan nyaman dikunjungi, hal ini menjadikan RTH sebagai tempat berjualan bagi masyarakat sekitar yang dekat dengan lokasi. Dengan perizinan dagang yang mudah serta pengunjung yang ramai ini menjadi peluang untuk meraup untung.

Salah satu pedagang di RTH, Munarni, mengatakan tidak ada perizinan resmi, izinnya sangat mudah hanya izin kepada orang yang menjaga saja. "Perizinan tidak sulit dan tidak ada perizinan resmi yang harus izin ke banyak pihak, hanya izin sama orang yang menjaga dan hanya memberi upah terimakasih saja, tapi terkadang saya inisiatif sendiri untuk memberi uang" jelasnya.

Dari berbagai masalah yang terjadi, untuk masalah korupsi sendiri sudah berakhir, dengan ditahannya para tersangka dan pengembalian uang 500 juta oleh salah satu tersangka yang baru saja dilakukan pada Maret lalu. 

Kendati kasus berakhir tapi fasilitas belum saja diperbaiki dan semakin banyak fasilitas yang sudah tidak layak pakai bahkan rusak. Sampai saat ini belum ada perubahan atau perbaikan apapun dari wajah RTH desa Jatibarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun