Bagi WP dengan penghasilan tetap seperti pegawai atau karyawan dengan sistem dipotong atau dipungut, CTAS memberikan kemudahan akses untuk memantau status pajak secara real-time, WP dapat melihat secara jelas berapa banyak pajak yang sudah dibayar, dan apakah ada potensi pengembalian atau kekurangan pajak yang perlu dibayar oleh masing WP.
Hal yang Perlu Menjadi Perhatian Stakeholders
Tantangan dalam Adopsi Teknologi
Laporan dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sering kali menyoroti masalah ketimpangan digital yang mempengaruhi pelaksanaan administrasi pajak di daerah terpencil.
Kekhawatiran terhadap Keamanan Data
Potensi Risiko Keamanan Siber: Dengan pengolahan data yang lebih banyak dan lebih terpusat, ada potensi risiko kebocoran data pribadi dan informasi sensitif wajib pajak. Wajib pajak mungkin khawatir jika sistem CTAS tidak memiliki standar keamanan yang memadai.
Potensi Kegagalan Sistem
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri pernah mengungkapkan tantangan teknis dalam beberapa implementasi sistem pajak digital sebelumnya, meskipun sudah banyak perbaikan, namun masalah ini bisa kembali muncul dalam sistem baru seperti CTAS.
Saran dan Rekomendasi
Dalam hal perpindahan budaya yang terjadi baik di kalangan wajib pajak maupun petugas pajak itu sendiri. Agar CTAS dapat digunakan secara efektif dan efisien, dibutuhkan berbagai solusi dan kebijakan yang dapat mendukung wajib pajak dalam beradaptasi dengan sistem baru ini.
Sosialisasi dan Pelatihan yang Intensif