Mohon tunggu...
Muhammad Rifqi febri
Muhammad Rifqi febri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ayah Muda 18 Tahun Banting Bayi hingga Tewas di Empat Lawang Sumatera Selatan

29 Mei 2024   08:44 Diperbarui: 29 Mei 2024   09:19 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seorang ayah bernama Firdaus (18) tega membanting bayinya hingga tewas di rumahnya di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.  Bayi yang bernama Niko itu baru berusia satu bulan lima hari sudah mengalami sejumlah luka dan meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis. (Kompas.com).

Kapolsek Lintang kanan, Iptu S Silalahi mengatakan, kejadian ini bermula saat Firdaus menggendong anak kandungnya (Niko) di rumahnya, Kamis (16/5/2024) siang. 

Bayi tersebut menangis saat digendong pelaku, karena Firdaus kesal tidak mau diam pelaku membanting anak nya (NIko) sehingga mengalami luka memar. (Silalahi, Jumat 17/6/2024).

Sebelum kejadian, Istri dari pelaku, Septi(17), sempat berupaya mengambil niko dari gendongan Firdaus. Namum, Firdaus menolak untuk memberikanya.

"Bahkan dia marah dan menampar istrinya sendiri", Ujar silalahi.

Setelah ditampar oleh suami ibu korban langsung meminta pertolongan kepada msayarakat sekitar dan meminta untuk diantarkan ke rumah orangtuanya untuk meminta pertolongan agar anak nya segera diambil 

Namun, ketika ia kembali ke rumah orangtuanya, ia menemukan anaknya memiliki luka lebam di seluruh tubuhnya. Ia membawa anaknya ke rumah sakit, tetapi bayi itu sudah meninggal di sana. Pada kamis sore menjelang malam, keluarga ibunya memakamkan korban. Keluarga korban segera memanggil polisi. Di tempat persembunyiannya di kebun, pelaku berhasil dibekuk. 

Septi mengungkapkan kekerasan yang sering dilakukan suaminya kepadanya. Ternyata Fridaus sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk ditampar dan ditinju. Saat diwawancarai di Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang pada Jumat (17/5/2024), Septi mengatakan, "Kalau dia marah ga punya rokok itu marah sama saya ditampar, ditinju, dicekik. 

Dari tindakan tersebut terlihat bahwa pasangan suami istri masih berada di usia remaja yang sudah memiliki anak berumur 1 bulan dikutip dari Indonesia baik.id bahwa umur wajar untuk menikah untuk perempuan adalah 21 tahun dan laki laki 26 tahun. Yang dimana untuk menikah dan mempunyai anak di umut 16 dan 17 tahun adalah hal yang tidak wajar karena usia untuk sebuah kelaurga memiliki anak jika dilihat dari segi umur masih sangat muda dan masih memiliki tempra mental yang tinggi sehingga tidak disarankan untuk menikah dan mempunyai anak di usia remaja.

Akal menurut buku Etika dan Filsafat Kmunikasi Muhamad Mufid, Menunjukkan kekuatan manusia, maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, Yaitu manusia dewasa. Manusia dewasa berlainan dengan anak kecil, mampu berdisi sendiri, mempunyai kebebasan dalam kemauan serta perbuatan , dan mampu pikir secara Qadariah, yang di barat dikena dengan istilah free will and free act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran.

dengan dibuatnya artikel ini diharap bagi pasangan muda maupun tua bisa meminimalisir atau mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. karna kerugian yang didapat bagi keluarga bukan hanya harta tetapi nyawa bisa menjadi salah satunya. Jangan memaksakan jika ingin menikah muda jika belum siap banyak sekali dampak yang bisa terjadi, salah satunya seperti yang di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun