Mohon tunggu...
Muhammad Rifki Sulaiman
Muhammad Rifki Sulaiman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis itu indah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dan Distribusi Kekayaan Dalam Perspektif Ekonomi Islam di Mandailing Natal, Sumatera Utara

25 Desember 2024   02:52 Diperbarui: 25 Desember 2024   03:08 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Modernisasi Pengelolaan Zakat: Mengubah pola distribusi dari tradisional ke sistem yang lebih modern dan terencana.

2. Peningkatan Kualitas SDM: Melatih petugas BAZNAS agar lebih mampu dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara efektif.

3. Monitoring dan Evaluasi: Menerapkan sistem pemantauan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana oleh mustahiq untuk memastikan bahwa dana digunakan secara produktif.

4. Pendidikan Keuangan bagi Mustahiq: Memberikan pelatihan kepada mustahiq tentang manajemen keuangan agar mereka dapat memanfaatkan dana zakat dengan lebih baik.

Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, diharapkan potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk memberdayakan masyarakat Mandailing Natal dan mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.

Kesimpulan

Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam redistribusi kekayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Meskipun potensi zakat di daerah ini cukup besar, pengelolaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, jarak aksesibilitas, dan risiko penyalahgunaan dana.

Untuk mengoptimalkan fungsi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan langkah-langkah strategis, termasuk modernisasi pengelolaan zakat, peningkatan kualitas SDM di BAZNAS, serta penerapan sistem monitoring yang ketat. Selain itu, pendidikan keuangan bagi mustahiq juga penting untuk memastikan bahwa dana zakat digunakan secara produktif.

Dengan pendekatan yang tepat, zakat dapat menjadi alat efektif dalam mengurangi kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat Mandailing Natal secara berkelanjutan.

DISUSUN OLEH: Muhammad Rifki Sulaiman 2113040131 Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah(UIN Imam Bonjol Padang)

Sumber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun