a. Overtourism dan Gentrifikasi Fenomena overtourism telah menciptakan tekanan yang signifikan pada lingkungan fisik Bali. Lonjakan jumlah wisatawan yang berlebihan telah menyebabkan kerumunan di tempat-tempat wisata, kemacetan, dan pengurasan sumber daya alam. Pembangunan infrastruktur pariwisata yang tidak berkelanjutan telah memunculkan gentrifikasi, di mana lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi hotel dan vila, mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati dan degradasi ekosistem.Â
b. Pengelolaan Sampah Volume sampah yang meningkat, terutama limbah plastik dari para wisatawan, telah menjadi masalah yang semakin sulit diatasi di Bali. Pantai yang dipenuhi sampah, sungai yang tercemar, dan tempat pembuangan akhir yang penuh adalah pengingat keras tentang bagaimana dampak overtourism dan gentrifikasi sedang merusak lingkungan Bali.Â
c. Pelestarian Budaya Berdasarkan hasil penelitian, pelestarian budaya Bali juga menjadi prioritas karena gentrifikasi telah mengakibatkan pengikisan gaya hidup tradisional Bali. Kommodifikasi budaya lokal telah menyebabkan perpindahan dan marginalisasi komunitas lokal.Â
Upaya Mengatasi Masalah LingkunganÂ
a. Pemanfaatan Pajak Wisata Sebagai upaya untuk mengatasi masalah lingkungan dan budaya, pemerintah Bali berencana memanfaatkan pajak wisata sebesar Rp 150.000 per orang mulai Februari 2024. Dana dari pajak ini akan dialokasikan untuk infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan, termasuk daur ulang dan tempat pembuangan akhir yang lebih efisien. Selain itu, sebagian dari dana juga akan digunakan untuk pelestarian budaya Bali, seperti pemeliharaan tarian, musik, dan tradisi lainnya.Â
b. Komunikasi dan Edukasi Pengelolaan dana secara efisien dan transparan akan menjadi kunci kesuksesan. Pemantauan yang ketat dan pelaporan terbuka akan memastikan bahwa dana ini digunakan dengan efektif untuk tujuan yang dimaksudkan. Edukasi bagi masyarakat lokal dan wisatawan tentang praktik ramah lingkungan juga sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pelestarian budaya dan lingkungan dapat berjalan dengan efektif.Â
c. Implikasi dan Tantangan Eksternalitas Negatif: Meskipun pajak wisata ini menjanjikan, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah potensi externalitas negatif jika dana tidak digunakan secara optimal. Haryadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), khawatir bahwa jika situasi ini berlangsung, semua region mungkin akan mencari tambahan dana, yang akan berpotensi counterproduktif.Â
d. Regulasi dan Kebijakan Regulasi dan kebijakan pemerintah harus diperkuat untuk meningkatkan keberlanjutan proyek-proyek pembangunan terkait pariwisata. Ini dapat meliputi penerapan tindakan yang ketat untuk melindungi lahan pertanian, mempromosikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan memberikan edukasi kepada bisnis dan wisatawan mengenai praktik ramah lingkungan.
E. KESIMPULANÂ
Framing text masalah lingkungan di Bali harus mempertimbangkan interaksi kompleks antara pariwisata, gentrifikasi, pengelolaan sampah, dan pelestarian budaya. Upaya untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata dan pelestarian lingkungan serta budaya lokal sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pulau ini bagi generasi mendatang. Pemanfaatan pajak wisata sebagai sumber dana untuk mengatasi masalah lingkungan dan budaya merupakan langkah positif, namun perlu diiringi dengan komunikasi yang transparan dan edukasi yang intensif guna memastikan efektivitas program tersebut.Â
Â