Mohon tunggu...
Muhammad Ridhandi
Muhammad Ridhandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - ASN/ Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Saya adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang bermutasi ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dalam masa pendidikan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mencetak Petugas Pemasyarakatan yang Humanis : Peran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dalam Pendidikan Kelompok Rentan!

31 Oktober 2024   08:20 Diperbarui: 31 Oktober 2024   08:59 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) memiliki peran penting dalam pendidikan dan pelatihan bagi calon petugas pemasyarakatan di Indonesia. 

Dalam kurikulumnya, POLTEKIP tidak hanya mengajarkan aspek teknis pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan), tetapi juga memperkenalkan pendekatan humanistik yang menekankan pada pemahaman mendalam terhadap kelompok rentan di lapas. 

Studi terkait kelompok rentan ini bertujuan agar calon petugas lapas dapat memahami karakteristik, kebutuhan, serta tantangan yang dihadapi oleh narapidana dalam kelompok rentan sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih manusiawi, sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan sosial.

Kelompok rentan di lapas umumnya terdiri dari anak-anak, perempuan, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta orang-orang yang memiliki kebutuhan kesehatan mental khusus. 

Keberadaan kelompok rentan ini memerlukan perhatian khusus dalam pengelolaan dan pelayanan di lapas agar hak-hak dasar mereka tetap terlindungi. Oleh karena itu, POLTEKIP memasukkan materi terkait studi kelompok rentan ke dalam kurikulumnya guna melahirkan petugas pemasyarakatan yang lebih peka terhadap kebutuhan khusus kelompok rentan ini.


Mengapa Kelompok Rentan di Lapas Memerlukan Perhatian Khusus

Lapas merupakan tempat rehabilitasi dan penahanan, yang kerap kali memiliki kondisi yang tidak ideal. Tingkat kepadatan penghuni yang tinggi, fasilitas terbatas, dan tantangan dalam sistem manajemen sering kali menyebabkan ketidakseimbangan pelayanan, terutama terhadap kelompok rentan. 

Ketika kondisi ini tidak ditangani dengan baik, kelompok rentan menjadi sangat berisiko mengalami perlakuan diskriminatif, kekerasan, atau bahkan pelanggaran hak asasi manusia.

Kelompok rentan memiliki karakteristik unik yang memerlukan pendekatan khusus. Anak-anak yang berada di lapas misalnya, sering kali mengalami trauma psikologis akibat perpisahan dengan keluarga atau stigma sosial. 

Perempuan memiliki kebutuhan yang berbeda, seperti akses terhadap layanan kesehatan reproduksi. Lanjut usia membutuhkan perawatan kesehatan tambahan, sedangkan penyandang disabilitas memerlukan fasilitas yang mendukung mobilitas serta akses informasi yang memadai. Bagi individu dengan masalah kesehatan mental, perhatian dan pendekatan khusus menjadi penting untuk menghindari eksaserbasi kondisi mereka.

Sumber : Divisi Humas Senat Korps Taruna POLTEKIP
Sumber : Divisi Humas Senat Korps Taruna POLTEKIP
Peran POLTEKIP dalam Pendidikan tentang Kelompok Rentan

POLTEKIP sebagai lembaga pendidikan tinggi di bidang pemasyarakatan telah menyesuaikan kurikulumnya untuk mengakomodasi kebutuhan akan pemahaman yang lebih dalam terhadap kelompok rentan. Dalam kurikulum POLTEKIP, terdapat mata kuliah khusus yang mempelajari aspek hak asasi manusia, pengelolaan konflik, serta pendekatan yang humanis dalam pelayanan di lapas. Mahasiswa dibekali dengan teori serta praktek lapangan yang memungkinkan mereka untuk memahami langsung kondisi kelompok rentan di lapas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun